MA Kabulkan Gugatan Usia Cagub dan Cawagub, Ini Respon KPU

gugatan cagub cawagub
(Dok.UMSU)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku, masih menunggu berkas atau file salinan putusan Mahkamah Agung (MA) terkait perubahan Pasal 4 ayat 1 huruf d PKPU 9/2020 tentang Syarat Usia cagub dan cawagub.

Diketahui, MA memutuskan gugatan Partai Garuda, Ahmad Ridha Sabana, berhubungan dengan dalam PKPU tersebut.

“Dalam konteks prinsip berkepastian hukum, KPU harus tunggu file putusan yang dimaksud dipublikasikan secara resmi oleh MA. Sebagaimana maksud dari prinsip berkapastian hukum yang termaktub dalam Pasal 2 ayat (2) huruf di PKPU No. 2 Tahun 2024,” kata Komisioner KPU RI Idham Holik melansir RRI, dikutip Jumat (31/5/2024).

Dengan demikian, KPU belum bisa menanggapi pengabulan gugatan cagub dan cawagub.

BACA JUGA: KPU Kota Bandung Targetkan 90 Persen Pemilih di Pilkada 2024

“Secara resmi KPU belum menerima petikan Putusan MA tersebut,” ucap Idham.

Diketahui sebelumnya, MA mengabulkan gugatan dengan pemohon Ketum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana Cs. Mereka menggugat pasal 4 ayat 1 huruf d PKPU nomor 9 tahun 2020 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Walikota Dan Wakil Walikota.

Teddy mengatakan, gugatan itu diajukan lantaran menilai isi isi pasal 4 ayat 1 huruf d PKPU nomor 9 tahun 2020 bertentangan dengan UU nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada. Untuk diketahui, usia minimal cagub tahun dan cawagub 25 tahun, terhitung sejak penetapan calon.

Keputusan MA terkait syarat usia cagub dan cawagub merujuk pencalonan putra bungsu Presiden Joko Widodo, yang diduga akan maju Pilkada 2024. Kemudian, muncul isu, bahwa pencalonan kakak Gibran Rakabuming Raka itu, akan dibantu oleh MK (Mahkamah Kakak), Kaesang dibantu MA (Mahkamah Adik).

 

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions

5

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru