JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Aktivitas pendakian Gunung Semeru, termasuk jalur menuju Ranu Kumbolo di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur, resmi ditutup sementara. Keputusan ini menyusul peningkatan status gunung menjadi Level IV Awas pada Rabu (19/11/2025) pukul 17.25 WIB.
Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Rudijanta Tjahja Nugraha mengatakan, penutupan ini didasarkan pada rekomendasi radius bahaya PVMBG, yaitu 8 km dari puncak dan sektoral sejauh 20 km ke arah selatan-tenggara.
“Kegiatan pendakian ditutup sejak pengumuman ini sampai kondisi dinyatakan aman,” ujarnya, melansir Liputan6, Kamis (20/11/2025).
Bagi pendaki yang telah membeli tiket secara online, TNBTS memfasilitasi reschedule dengan mekanisme lebih lanjut akan diumumkan kemudian.
Sebelumnya, pada pukul 14.13 WIB Awan Panas Guguran (APG) meluncur sejauh 8,5 km dari puncak Semeru dengan radius bahaya 5 km di semua sektor dan 17 km di sektor selatan-tenggara.
Selain pendakian, pemerintah daerah juga menghentikan sementara aktivitas pertambangan pasir di kawasan rawan erupsi.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan keselamatan warga dan pekerja menjadi prioritas utama.
“Keselamatan manusia jauh lebih penting daripada produksi. Seluruh aktivitas pertambangan dihentikan sementara hingga situasi benar-benar aman,” ujar Indah.
Koordinasi dengan kapolres Lumajang dan aparat gabungan telah dilakukan untuk memastikan penutupan berjalan efektif.
Surat resmi imbauan penutupan pertambangan segera diedarkan kepada seluruh pengelola tambang yang terdampak. Pengawasan intensif pun dilakukan di titik-titik strategis.
Baca juga:
Diduga Terjun dari Lantai 11, Perempuan di Bassura Tower F Jatinegara Meninggal Dunia
Bus Harapan Jaya Terbakar di Tol Cipali, Diduga Korsleting Listrik
Akibat peningkatan aktivitas gunung, warga terutama di daerah Kamar A, Kecamatan Pronojiwo, telah diungsikan ke Balai Desa Supiturang. Pemerintah mengimbau masyarakat dan pendaki mematuhi radius bahaya yang ditetapkan, serta mengutamakan keselamatan di zona rawan bencana.
Langkah ini bersifat sementara, proaktif, dan sepenuhnya ditujukan untuk melindungi keselamatan warga serta pekerja, baik pendaki maupun tenaga tambang.
Indah mengajak semua pihak bekerja sama demi keselamatan bersama, sehingga setiap langkah di zona rawan bencana harus mempertimbangkan risiko secara maksimal.
(Dist)











