Guru Non-ASN Cemas dengan Tapera, Tambah Beban Ekonomi

Mensos Ungkap Sekolah Rakyat Butuh 7000 Guru Sertifikat PPG untuk 2.000 Murid
Ilustrasi- Seorang Guru Tengah Mengejar di sebuah sekolah (Dok. Tanoto Foundation)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Perhimpunan pendidikan dan guru (P2G) menyatakan, para guru resah dengan adanya kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Koordinator Nasional P2G, Satriawan Halim mengatakan, tanggapan terbesar datang dari guru honorer dan swasta.

“Guru swasta dan honorer jadi cemas, karena lagi-lagi ada pemotongan gaji,” kata Satriawan Halim dalam pernyataan tertulis, dikutip Kamis (06/06.2024).

Satriawan menilai, finansial para guru saat ini masih belum stabil, dengan gaji yang rendah dibandingkan dengan profesi yang lain.

BACA JUGA: Kemenperin dan JICA Jalin Kerja Percepat Pengembangan Industri Kendaraan Listrik

Berdasarkan data dari Lembaga Riset Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) mengungkap, didapati 74 persen guru honorer mendapatkan gaji di bawah standar Upah Minumum Kabupaten-Kota (UMK) 2024. Dalam data itu, juga mengungkapkan sekitar 42, persen guru mendapat gaji sebesar Rp 2juta perbulannya.

Sementara, dalam Undang-undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tapera disebutkan setiap pekerja dan pekerja mandiri yang berpenghasilan paling sedikit sebesar upah minimum wajib menjadi Peserta. Jika guru tersebut berada di wilayah provinsi dengan upah minimum rendah seperti Jawa Tengah dan DIY, mereka dianggap layak ikut Tapera.

“Padahal dengan gaji sekecil itu mereka masih harus dipotong Tapera dan banyak potongan lainnya,” ujar Satriwan.

Kekhawatiran lainnya, lanjut Satriawan, para guru ikut khawatir kasus seperti asuransi ASABRI dan Jiwasraya yang dikorupsi hingga triliunan rupiah. Kasus ASABRI telah merugikan negara sebesar 22,7 triliun.

Para guru cemas, apakah dana Tapera dapat dicairkan atau tidak. Lantaran, belum jelasnya pembuktian selesai menabung bakal memiliki rumah Tapera.

Kepala bidang advokasi P2G, Iman Zanatul Haeri mengatakan, para guru Non-ASN sudah banyak dipotong oleh beberapa kebijakan. Dengan adanya kebijakan Tapera, turut menambah beban pengeluaran para guru.

Adapun potongan itu, mencakup BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Wajib Bulanan Organisasi Profesi Guru, Koperasi Sekolah, pemotongan karena ada utang, dan lainnya.

P2G mendorong usul atas rencana Tapera agar tidak menjadi beban baru bagi profesi pendidikan Non-ASN.

 

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru