Hampir 37 Ribu Hektar Sawah di Bekasi Dilindungi, Tak Bisa Dialihfungsikan!

sawah bekasi dilindungi
Ilustrasi (Dok.Kelurahan Sumber Agung).
-

Tidak ada video disisipkan.

BEKASI, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, JAwa Barat, menetapkan 36.917 hektare areal sawah sebagai kawasan dilindungi melalui pengesahan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Keputusan ini disahkan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD setempat, Rabu (18/9/2025).

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang mengapresiasi kerja sama dengan legislatif dalam mengkaji dan memproses raperda hingga menjadi perda.

“Keberadaan Perda LP2B ini harus menjadi komitmen bersama untuk menjaga lahan pertanian dari alih fungsi yang tidak sesuai,” tegasnya di Cikarang.

Dia menegaskan bahwa pengesahan perda ini merupakan upaya penguatan ketahanan pangan sekaligus bentuk dukungan terhadap Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

“Dengan adanya Perda Perlindungan LP2B ini maka lahan pertanian yang ada harus kita jaga. Jangan sampai nanti dibuat perumahan, gedung-gedung, dan lain sebagainya,” imbuhnya.

Lahan sawah di Kabupaten Bekasi yang dilindungi terdiri dari 35.036 hektare lahan pertanian utama dan 1.880 hektare lahan cadangan.

BACA JUGA

Asuransi Sawah di Karawang Cakup 88 Ribu Hektar, Lindungi Petani dari Risiko Gagal Panen

Sawah di Kota Bandung Menyusut Drastis, Pemkot Siap Tindak Tegas Bangunan Ilegal

Keberadaannya diharapkan dapat menjamin ketahanan pangan selama dua dekade ke depan serta meningkatkan alokasi bantuan pemerintah pusat untuk sektor pertanian di Bekasi.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kabupaten Bekasi Ahmad Faisal menekankan agar pemerintah daerah konsisten menjaga luas area LP2B dan mencegah alih fungsi menjadi kawasan permukiman atau industri.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

5

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri