JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Pengawasan nasional terhadap distribusi dan harga pangan mengungkap persoalan serius di lapangan. Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan menemukan sejumlah komoditas strategis dijual melampaui harga eceran tertinggi (HET) dan harga acuan pembelian (HAP) di berbagai daerah.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, mengatakan temuan itu merupakan hasil pengawasan intensif Satgas Saber pada periode 5–18 Februari 2026.
“Hasil analisis menunjukkan sejumlah komoditas masih menjadi perhatian karena berada di atas HET, antara lain beras premium Zona III, Minyakita, daging sapi, bawang putih, gula konsumsi di wilayah Indonesia Timur dan kawasan 3TP, serta cabai rawit merah,” ujar Johnny di Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Menurutnya, tekanan harga tersebut dipicu kombinasi faktor alam dan distribusi.
“Kondisi cuaca ekstrem dan curah hujan tinggi memengaruhi produksi dan kualitas pangan. Di sisi lain, distribusi membutuhkan waktu dan biaya transportasi yang besar, sehingga berdampak langsung pada harga di tingkat konsumen,” katanya.
Situasi itu mendorong pemerintah memperkuat intervensi lintas sektor. Berbagai langkah disiapkan, mulai dari penyaluran SPHP beras dan jagung, mobilisasi komoditas dari daerah surplus, kerja sama antardaerah, operasi pasar, hingga Gerakan Pangan Murah (GPM). Pemerintah juga menyiapkan dukungan biaya transportasi melalui kebijakan Fasilitasi Dukungan Pangan (FDP) dan Harga Pembelian Beras (HPB).
Salah satu komoditas yang menjadi sorotan utama adalah Minyakita. Meski secara nasional menunjukkan tren penurunan harga di akhir periode pemantauan, produk ini masih dijual di atas HET.
“Minyakita menjadi komoditas yang paling banyak dilaporkan masyarakat melalui hotline pengaduan,” ungkap Johnny.
Ketua Pengarah Satgas Saber sekaligus Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Syahardiantono, menegaskan pendekatan penindakan akan dilakukan tanpa kompromi.
“Seluruh anggota satgas, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota, tidak boleh ragu menindak tegas pelaku usaha yang melanggar ketentuan harga, keamanan, dan mutu pangan sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Baca Juga:
Pembeli Keluhkan Harga Minyakita di Pasar Tagog Padalarang Lampaui HET
Sebagai langkah konkret, Satgas Saber turun langsung ke 14 provinsi untuk melakukan pengecekan berjenjang, mulai dari produsen, distributor lini satu dan dua, hingga pengecer.
“Kami memastikan Minyakita dijual sesuai HET Rp15.700 per liter, tidak ada lagi praktik permainan harga di lapangan,” kata Johnny.
Selain itu, Perum Bulog dan BUMN Pangan yang menerima alokasi 35 persen DMO (domestic market obligation) dari produsen minyak goreng/CPO didorong segera mengintervensi wilayah yang masih mencatat harga tinggi.
“Intervensi harus segera dilakukan, terutama di daerah dengan indeks perkembangan harga (IPH) yang terus naik,” ujarnya.
“Pengawasan akan terus ditingkatkan dan sosialisasi hotline pengaduan akan diperluas agar masyarakat terlibat langsung dalam menjaga stabilitas harga, keamanan, dan mutu pangan nasional,” tutup Johnny.











