BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Di tengah kemudahan layanan digital, penipuan kini semakin rapi, meyakinkan, dan sering kali sulit dibedakan dari komunikasi resmi. Banyak pelaku kejahatan siber memanfaatkan nama instansi pemerintah seperti Pajak, Dukcapil, Taspen, hingga BPJS untuk menarik kepercayaan calon korban. Modus utamanya: membuat korban panik, tergesa-gesa, dan akhirnya mengikuti instruksi tanpa berpikir panjang.
Untuk itu, penting mengenali tandanya sejak awal agar tidak terjebak.
Modus Penipuan yang Sedang Marak
Pelaku biasanya menyamar sebagai petugas instansi resmi dan memulai komunikasi melalui WhatsApp. Agar terlihat meyakinkan, mereka membawa sejumlah data pribadi, lalu mendesak korban melakukan “verifikasi data”.
Setelah itu, korban diarahkan untuk:
- Mengklik link atau mengunduh aplikasi palsu
- Mengisi formulir berbahaya
- Bahkan diminta melakukan transfer e-materai atau memberikan “donasi”
Tekanan psikologis inilah yang membuat korban sering kali tidak sadar bahwa mereka sedang diperdaya.
Baca Juga:
GENCARKAN! Bersama Cegah Penipuan Digital: Tandanya Kamu Harus Waspada
Waspada Modus Penipuan Berkedok Penukaran Poin Berhadiah atau Kupon, Ini Tanda-tandanya
Yang Harus Kamu Lakukan untuk Menghindari Penipuan
- Jangan Klik Link atau Download Aplikasi Sembarangan, Jika mendapat pesan mencurigakan, abaikan dan lakukan verifikasi hanya melalui kanal resmi instansi. Instansi pemerintah tidak akan memaksa verifikasi melalui pesan pribadi.
- Jaga Kerahasiaan Data Pribadi dan Informasi Perbankan, Jangan pernah memberikan data melalui tautan, formulir online, atau kepada pihak yang mengaku dari instansi tertentuN apalagi jika kamu tidak sedang melakukan transaksi. Data yang tidak boleh dibagikan antara lain: OTP, PIN, CVV/CVC, No Kartu Kredit dan Nama Ibu Kandung dan data sensitif lainnya.
- Abaikan Pesan atau Telepon yang Mendesak dan Tidak Wajar, Semakin mendesak pesannya, semakin besar kemungkinan itu adalah jebakan.
Jika kamu merasa pernah terpapar modus penipuan atau mulai mencurigai suatu pesan, segera laporkan melalui iasc.ojk.go.id untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.
Mari bersama menjadi bagian dari Gerakan Nasional Anti Penipuan. bank bjb – berizin dan diawasi oleh OJK dan Bank Indonesia.
Untuk informasi lebih lanjut atau laporan terkait keamanan, Anda dapat menghubungi:
infobjb.id/bjbcall











