JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyoroti lemahnya sistem keamanan di lingkungan parlemen setelah terungkap kasus penipuan yang mengatasnamakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pelaku bahkan disebut mampu masuk hingga area Gedung DPR dan mendekati pimpinan.
Kasus ini bermula saat Sahroni didatangi seorang perempuan yang mengaku sebagai pejabat KPK dan secara langsung meminta uang sebesar Rp300 juta tanpa proses negosiasi.
“Pelaku datang langsung ke Gedung DPR, bahkan sampai ke ruang tunggu pimpinan. Ini cukup mengejutkan karena menggunakan nama KPK,” ujar Sahroni dalam konferensi pers di Jakarta.
Ia menilai, keberanian pelaku menembus area terbatas tersebut menjadi indikasi adanya celah serius dalam sistem pengamanan dan verifikasi identitas di lembaga negara.
Baca Juga:
Modus Baru Penipuan! Empat Orang Ngaku Pegawai KPK Ditangkap, Bawa Uang Ribuan Dolar
Dalam aksinya, pelaku menggunakan pendekatan persuasif dengan komunikasi intens untuk menekan korban. Sahroni menyebut tidak ada ruang tawar-menawar dalam permintaan tersebut.
“Tidak ada negosiasi. Permintaan langsung Rp300 juta,” tegasnya.
“Kalau dibilang meminta, iya, karena yang bersangkutan terus-menerus menelepon meminta uang tersebut,” lanjutnya.
Sahroni juga memastikan tidak ada pembahasan terkait perkara hukum dalam komunikasi tersebut, sehingga kasus ini murni merupakan modus penipuan dengan mencatut nama institusi.
Setelah melakukan konfirmasi ke KPK yang membantah keterlibatan, Sahroni langsung berkoordinasi dengan aparat kepolisian. Kasus ini kemudian diungkap pada 9 April 2026, dengan penangkapan seorang perempuan berinisial TH (48) bersama pihak lain yang terlibat.
Dari penindakan tersebut, aparat menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang sekitar 17.400 dolar AS atau setara Rp300 juta, stempel KPK, surat panggilan berkop KPK, serta identitas palsu.
Sahroni menegaskan bahwa kasus ini dikategorikan sebagai tindak pidana penipuan, bukan pemerasan, setelah melalui proses penyelidikan.
Ia pun mengingatkan publik, termasuk pejabat, untuk lebih waspada terhadap modus serupa yang mengatasnamakan lembaga negara tanpa verifikasi yang jelas.
“Ini jadi peringatan agar semua pihak tidak mudah percaya. Verifikasi itu penting,” ujarnya.











