Harvey Moeis Didakwa Terima Rp420 Miliar, Transfer ke Rekening Istri dan Asisten

Harvey Moeis
(Instagram/@harveymoeisofficial)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Harvey Moeis, suami dari aktris Sandra Dewi, menghadapi dakwaan atas dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus PT Timah yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun.

Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Rabu (14/8/2024) lalu.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Harvey Moeis dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP terkait dugaan korupsi.

Sementara untuk TPPU, Harvey Moeis didakwa dengan Pasal 3 dan Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam kasus ini, Harvey Moeis menerima dana sebesar Rp 420 miliar yang berasal dari dugaan korupsi PT Timah.

Sebagai perwakilan dari PT Refined Bangka Tin (RBT), tugasnya adalah mengakomodir uang keamanan dari beberapa perusahaan smelter swasta di Bangka Belitung. Perusahaan-perusahaan tersebut menyetor dana antara 500 hingga 750 dolar AS per ton biji timah.

Transfer Uang ke Rekening Istri dan Asisten

JPU mengungkapkan bahwa Harvey Moeis mentransfer sejumlah uang ke rekening istrinya, Sandra Dewi, dan asistennya, Ratih Purnamasari.

Transfer ke rekening Sandra Dewi mencapai Rp 3,1 miliar, sementara transfer ke rekening Ratih Purnamasari sebesar Rp 80 juta. JPU menyatakan bahwa rekening Ratih Purnamasari dikendalikan oleh Sandra Dewi untuk kebutuhan pribadi mereka berdua.

Selain mentransfer uang ke rekening keluarganya, Harvey juga diduga membeli sejumlah aset dari uang hasil korupsi. Aset tersebut meliputi tanah, rumah di Australia, mobil mewah, perhiasan, dan logam mulia.

Dugaan korupsi dan TPPU yang dilakukan Harvey mengakibatkan kerugian negara yang sangat besar, mencapai Rp 300 triliun. Hal ini membuat kasus ini menjadi salah satu kasus korupsi terbesar di Indonesia.

BACA JUGA : Harvey Moeis Jalani Sidang Perdana Kasus Timah Hari Ini

Sidang Perdana

Dalam sidang perdana, Harvey tidak mengajukan keberatan terhadap dakwaan yang dibacakan oleh JPU. Sidang selanjutnya akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi yang diajukan oleh JPU.

Kasus ini tentu saja berdampak besar bagi Harvey Moeis dan Sandra Dewi. Harvey Moeis terancam hukuman penjara dan denda yang berat jika terbukti bersalah. Sementara itu, Sandra Dewi juga menjadi sorotan publik karena diduga terlibat dalam kasus ini.

Perkembangan kasus ini akan terus dipantau oleh publik. Masyarakat menantikan keputusan pengadilan dan berharap kasus ini dapat diusut tuntas.

 

 

(Hafidah Rismayanti/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik

4

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

5

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru