Hasil Sidang Komdis PSSI: Persib dan Persija Dihukum Ratusan Juta

Hasil Sidang Komdis PSSI: Persib dan Persija Dihukum Ratusan Juta
Flare di Pertandingan Persib vs Persis. (RF/TM)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komite Disiplin (Komdis) PSSI akhirnya merilis hasil sidang pada 28 Mei 2025, lalu. Dalam hasil sidang tersebut, Komdis PSSI mengeluarkan 11 poin sanksi dan denda, baik untuk klub, pemain, panitia penyelenggara pertandingan.

Keputusan pertama diberikan kepada Persik Kediri usai adanya penyalaan cerawat pada laga kontra Borneo FC. Persik terpaksa dihukum dengan denda sebesae Rp. 200 juta.

Klub Persebaya Surabaya juga melakukan pelanggaran disiplin saat menjamu Bali United. Pelanggaran itu berupa penyalaan flare dalam jumlah banyak yang menyebabkan pertandingan terhenti sementara. Sanksinya Rp. 200 juta.

Lalu Persija saat menjamu Malut United. Pelanggarannya pelemparan petasan ke area lapangan, penyalaan flare, sehingga menyebabkan pertandingan terhenti sementara. Dendanya Rp. 220 juta.

PSM Makassar juga sama melakukan pelanggaran disiplin saat menjamu Persita. Flare, petasan, dan spanduk hinaan jadi pelanggarannya. Dendanya juga mencapai Rp. 220 juta.

Baca Juga:

Manajemen Persib Pastikan Pemain Baru Segera Tiba

Persib Umumkan Masa Depan Tyronne del Pino 

Lalu pemain PSBS Biak, Alexsandro Dos Santos yang melakukan pelanggaran usai menyikut pemain lawan. Komdis memberi hukuman berupa tambahan larangan bermain 2 pertandingan dan denda Rp. 10 juta.

Dewa United, Semen Padang, Madura United, Panpel Madura United, PSS Sleman, dan Persib Bandung juga mendapat sanksi dan denda berbeda-beda.

Berikut Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, tanggal 28 Mei 2025: 

1. Klub Persik Kediri

– Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025

– Pertandingan: Persik Kediri vs Borneo FC Samarinda

– Tanggal Kejadian: 23 Mei 2025

– Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan flare dalam jumlah banyak yang dilakukan oleh penonton Persik Kediri.

– Hukuman: denda Rp. 200.000.000,-

2. Klub Persebaya Surabaya

– Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025

– Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Bali United FC

– Tanggal Kejadian: 23 Mei 2025

– Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan flare dalam jumlah banyak yang dilakukan oleh penonton Persebaya Surabaya sehingga menyebabkan pertandingan terhenti sementara.

– Hukuman: denda Rp. 200.000.000,-.

3. Klub Persija Jakarta

– Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025

– Pertandingan: Persija Jakarta vs Malut United FC

– Tanggal Kejadian: 23 Mei 2025

– Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan petasan ke area lapangan permainan, penyalaan flare dalam jumlah banyak yang dilakukan oleh penonton Persija Jakarta di Tribun Utara, Tribun Timur dan Tribun Selatan sehingga menyebabkan pertandingan terhenti sementara.

– Hukuman: denda Rp. 220.000.000,-.

4. Klub PSM Makassar

– Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025

– Pertandingan: PSM Makassar vs Persita Tangerang

– Tanggal Kejadian: 23 Mei 2025

– Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan flare dan petasan dalam jumlah banyak serta adanya slogan yang bersifat menghina di Tribun Selatan yang dilakukan oleh penonton PSM Makassar.

– Hukuman: denda Rp. 220.000.000,-.

5. Sdr. Alexsandro Dos Santos Perreira (Pemain PSBS Biak)

– Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025

– Pertandingan: Dewa United FC vs PSBS Biak

– Tanggal Kejadian: 23 Mei 2025

– Jenis Pelanggaran: menyikut pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung.

– Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp. 10.000.000,-

6. Klub Dewa United FC

– Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025

– Pertandingan: Dewa United FC vs PSBS Biak

– Tanggal Kejadian: 23 Mei 2025

– Jenis Pelanggaran: pemenuhan kebutuhan ambulans kurang dari 4 buah.

– Hukuman: teguran keras.

7. Tim Semen Padang

– Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025

– Pertandingan: Arema FC vs Semen Padang

– Tanggal Kejadian: 24 Mei 2025

– Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain yang mendapatkan kartu kuning.

– Hukuman: denda Rp. 50.000.000,-.

8. Klub Madura United FC

– Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025

– Pertandingan: Madura United FC vs PSS Sleman

– Tanggal Kejadian: 24 Mei 2025

– Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan flare sebanyak 7 buah yang dilakukan oleh penonton Madura United FC di Tribun Timur sisi Utara.

– Hukuman: denda Rp. 100.000.000,-.

9. Panitia Pelaksana Pertandingan Madura United FC

– Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025

– Pertandingan: Madura United FC vs PSS Sleman

– Tanggal Kejadian: 24 Mei 2025

– Jenis Pelanggaran: gagal mengantisipasi kehadiran suporter PSS Sleman.

– Hukuman: denda Rp. 25.000.000,-.

10. Klub PSS Sleman

– Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025

– Pertandingan: Madura United FC vs PSS Sleman

– Tanggal Kejadian: 24 Mei 2025

– Jenis Pelanggaran: adanya suporter PSS Sleman sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan.

– Hukuman: denda Rp. 25.000.000,-.

11. Klub Persib Bandung

– Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025

– Pertandingan: Persib Bandung vs Persis Solo

– Tanggal Kejadian: 24 Mei 2025

– Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan flare, smoke bomb dan petasan dalam jumlah banyak yang dilakukan oleh penonton Persib Bandung sehingga menyebabkan pertandingan terhenti sementara.

– Hukuman: denda Rp. 200.000.000,-.

(RF/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru