JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) akhirnya angkat bicara menanggapi kegaduhan di media sosial terkait beredarnya foto dan video motor listrik untuk operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Pihak BGN menegaskan bahwa meskipun unit kendaraan sudah mulai terlihat, proses distribusi resmi kepada SPPG belum dilakukan.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, memberikan penjelasan detail guna meluruskan narasi yang berkembang liar di masyarakat. Menurutnya, kendaraan tersebut merupakan bagian dari sarana pendukung vital untuk memastikan program penguatan gizi nasional berjalan hingga ke pelosok daerah.
Tahapan Administrasi dan Status Barang Milik Negara
Dadan menegaskan bahwa kendaraan operasional bagi para Kepala SPPG tersebut saat ini masih dalam proses administratif. Meskipun unit fisik mungkin sudah tersedia di beberapa titik penyimpanan, kendaraan tersebut belum bisa digunakan sebelum seluruh prosedur legalitas terpenuhi.
“Pengadaan motor ini memang masuk dalam rencana anggaran tahun 2025. Fungsinya sangat spesifik, yakni mendukung mobilitas dan operasional kepala SPPG di lapangan. Namun, hingga saat ini motor tersebut belum dibagikan,” ujar Dadan dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Ia menambahkan bahwa setiap unit harus melalui tahapan pendaftaran sebagai Barang Milik Negara (BMN). Hal ini dilakukan agar aset negara tersebut tercatat dengan rapi, memiliki kepastian hukum, dan dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya. Rencananya, proses distribusi akan dilakukan secara bertahap mulai Desember 2025 mendatang.
Baca Juga:
Fakta Mengejutkan di Balik 1.528 SPPG yang “Dimatikan”, BGN Bongkar Data
BGN Ancam Sanksi Tegas ‘Mark Up’ MBG, SPPG Nakal Siap-siap Disuspend
Bantahan Isu 70 Ribu Unit: Fokus pada Motor Listrik
Salah satu poin krusial yang diklarifikasi oleh BGN adalah terkait jumlah pengadaan. Sebelumnya, beredar rumor di platform media sosial yang menyebutkan bahwa pemerintah melakukan pengadaan hingga 70.000 unit motor, sebuah angka yang dianggap fantastis oleh netizen.
Dadan mengoreksi informasi tersebut secara langsung dengan memaparkan data resmi yang dimiliki pemerintah. Ia menyatakan bahwa jumlah riil jauh di bawah angka yang diisukan.
“Informasi mengenai 70 ribu unit itu tidak benar. Data resmi kami menunjukkan realisasi total motor listrik adalah sebanyak 21.801 unit, dari total 25.000 unit yang dipesan untuk tahun anggaran 2025,” tegas Dadan.
Keputusan menggunakan motor listrik ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mendorong transisi energi hijau dan mengurangi emisi karbon di sektor publik.
Dukungan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Pengadaan kendaraan operasional ini bukan tanpa alasan. SPPG merupakan ujung tombak dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi prioritas nasional. Dengan adanya kendaraan operasional yang mumpuni, diharapkan para Kepala SPPG dapat memantau distribusi makanan, memeriksa kualitas gizi di dapur umum, hingga melakukan koordinasi cepat dengan pemangku kepentingan di tingkat lokal.
BGN juga mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dan kritis dalam mengonsumsi informasi dari media sosial. Terutama terhadap konten yang memperlihatkan unit motor masih dalam bungkus plastik, yang seringkali diberi narasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
“Kami meminta masyarakat tidak langsung menyebarkan informasi sebelum ada klarifikasi resmi dari lembaga terkait. Program ini dirancang sepenuhnya untuk memastikan kelancaran program gizi bagi masyarakat di seluruh Indonesia,” tutup Dadan.











