Heboh Sound Horeg, Ini Batas Desibel Suara yang Aman Didengar Manusia

sound horeg
(pixabay)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Belum lama ini sound horeg ramai diperbincangkan oleh masyarakat Indonesia. Terlebih setelah sound horeg mendapatkan fatwa haram dengan catatan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur.

Keputusan tersebut diberikan karena mempertimbangkan dampak sound horeg pada kesehatan masyarakat. Diketahui, sound horeg merupakan penggunaan volume pengeras suara bervolume tinggi.

Sound horeg biasanya ditemui di acara-acara hajatan, konvoi, atau acara hiburan rakyat. Kebisingan ekstrem yang berasal dari sound horeg bisa membahayakan kesehatan pendengaran, bahkan dapat menyebabkan kerusakan permanen pada telinga.

Hal tersebut karena tingkat suara yang dihasilkan oleh sound horeg ternyata bisa mencapai 120 sampai 135 desibel (dB). Angka tersebut jauh di atas volume suara yang aman didengarkan oleh manusia, yang dianjurkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Baca Juga:

Minum Bir Setelah Olahraga Bisa Mengancam Kesehatan, Ini Alasannya!

Kabut Asap Karhutla Riau mulai Mengancam Kesehatan Warga

Melalui laman resminya, dikutip pada Kamis, 31 Juli 2025, WHO menetapkan ambang batas aman paparan suara adalah 85 dB, selama maksimal 8 jam per hari. Paparan suara di atas 100 dB digambarkan sebagai suara yang sangat keras, yang berpotensi membahayakan kesehatan telinga.

Tak hanya itu, suara dengan 120 dB saja sudah menggambarkan suara yang sangat keras. 120 dB pada grafik desibel sudah menandai batas suara yang menyakitkan dan sangat berbahaya bagi telinga manusia.

“Paparan satu kali terhadap suara yang sangat keras dapat merusak sel-sel telinga bagian dalam dan menyebabkan kehilangan pendengaran,” tulis WHO.

Selain berdampak buruk pada kesehatan telinga, mendengarkan suara dengan keras juga dapat memicu lonjakan hormon stres. Jika terus terjadi dalam jangka panjang, akan berdampak pada kondisi fisik dan mental yang memburuk.

(Anisa Kholifatul Jannah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions

5

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru