Hotman Paris Lantang Bela Tersangka Kalungkan Bendera Merah Putih ke Leher Anjing

Tersangka Mengalungkan Bendera di Leher Anjing
Ilustrasi - Hotman Paris. (Istimewa)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Pengacara kondang Indonesia, Hotman Paris begitu lantang memberikan pembelaan terhadap tersangka yang mengalungkan bendera merah putih ke leher anjing.

Hotman Paris diubuat geleng-geleng kepala, soal nasib pria yang menjadi tersangka dalam kasus pemasangan Bendera Merah Putih ke leher anjing di Kabupaten Bengkalis, Riau.

Hotman Paris menanyakan unsur pidana seperti apa yang dimaksud saat pria kalungkan merah putih ke anjing.

Diketahui, RH terancam lima tahun pidana, karena aksinya yang mengalungkan bendera merah putih ke leher anjing.

RH menjadi tersangka dengan ancaman Pasal 66 UU Nomor 24 Tahun 2009.

Dalam rangka membela tersangka, Hotman Paris pun mengunggah pasal tersebut untuk membuktikan tidak adanya unsur pidana dalam aksi pria yang mengalungkan bendera merah putih ke leher anjing.

Bunyi pasal 66 

Setiap orang yang merusak, merobek, menginjak-injak, membakar atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai, menghina stau merendahkan kehormatan Bendera Negara sebagaimana dalam pasal 24 huruf a, dipidana dengan penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta

“Pertanyaan di mana unsur pidananya coba lihat kejadian-kejadian puluhan tahun merayakan hari kemerdekaan di mana perlombaan adu cepat kerbau/kuda bendera merah putih dililitkan di kayu, bukan di leher, tapi dimana perbedaannya?

“Itu bukan pidana tapi kebiasaan, tolong pikirkan, gimana kalau bukan diikatkan di leher anjing?” kata Hotman.

BACA JUGA: Viral! Anjing Dikalungkan Bendera Merah Putih Berujung Urusan Sama Polisi

Bagaimana Jika Dikalungkan di leher binatang lain?

Melalui akun Instagramnya, Hotman Paris bertanya apakah jika bendera merah putih dikalungkan di leher binatang lain akan jadi tersangka.

“Kalau sekiranya bukan di leher anjing? Apakah juga akan tersangka?” tulis Hotman Paris.

Hotman Siap Mendampingi Tersangka

Oleh karena itu, Hotman Paris mempersilakan pelaku untuk menghubunginya dalam mendampingi kasus tersebut.

Hotman Paris mengaku siap memberikan pendampingan hukum bersama timnya.

“Agar pelaku atau keluarganya hubungi Hotman 911′ ! Juga pengacara setempat yang mau gabung dengan Tim Hotman 911,” tulis Hotman.

Informasi tambahan, polisi menangkap seorang pria yang melakukan penghinaan terhadap simbol negara di Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau, Kamis (10/8/2023).

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro mengatakan, pelaku memasangkan Bendera Merah Putih ke leher anjing.

“Pelaku berinisial RH (22). Pelaku memiliki jabatan sebagai Wakil Kepala Tata Usaha PT Sawit Agung Sejahtera di Kecamatan Pinggir,” kata Setyo.

Dia mengatakan, pelaku saat ini masih diperiksa di Polsek Pinggir untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sementara itu, sebut Setyo, pelaku telah membuat video klarifikasi dan meminta maaf.

Pelaku mengaku tidak berniat melecehkan bendera merah putih dan hanya memeriahkan 17 Agustus.

(Masnur)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru