Hukum Bukber Menurut Ustadz Abdul Somad

hukum bukber menurut Ustadz Abdul Somad
Ustadz Abdul Somad (Foto: Instagram Ustadz Abdul Somad official)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Masyarakt Indonesia sejak lama sudah menegnal budaya Bukber atau buka puasa bersama saat bulan Ramadhan. Lalu, bagaimana hukum bukber puasa Ramadhan menurut Ustadz Abdul Somad (UAS)? Simak penjelasannya.

Adapun, bukber atau buka bersama adalah berbuka puasa ketika magrib tiba secara bersama-sama. Namun acara bukber ini biasanya hanya dimaksudkan untuk buka puasa bersama teman, sahabat, rekan kerja, atau keluarga besar.

Umumnya, buka bersama diselenggarakan di tempat-tempat khusus seperti cafe, resto, atau tempat tertentu sesuai dengan rencana. Banyak orang yang mengagendakan bukber ini sebagai ajang silaturahim.

 

BACA JUGA: Nyari Tempat Bukber Murah di Bandung? Yuk ke Sini Aja!

Hukum Bukber Menurut Ustadz Abdul Somad

Dikutip dari tayangan video berisi ceramah Ustadz Abdul Somad (UAS) dari akun X (twitter) @rohta_julian, UAS menegaskan soal hukum bukber puasa ini. Alih-alih mendapat amal kebaikan, bukber malah bisa berujung keburukan.

Bukber pastinya akan menjadi perbuatan yang tidak diridhoi Allah SWT, apabila orang-orangnya malah lalai akan kewajiban shalat, bergosip, ghibah, dan lainnya.

“Bukber alumni SD, alumni SMP,  alumni SMA, smapai persatauan paguyuban, persatuan tetangga, 10 hari tak solat magrib. Gara-gara buka bersama orang lupa shalat, itu bukan ajaran Islam, bukan adab Islam, entah datang dari mana itu,” tegas UAS.

Seandainya, tegas UAS, orang-orang yang berkumpul itu benar-benar menyambung silaturahim, hal itu memang sunnah sebagaimana diajarkan Rasulullah SAW.

Sebaliknya, apabila dengan datang ke acara bukber itu justru malah menimbulkan madharat, maka wajib ditinggalkan.

“Mengambil manfaat (hukumnya) sunnah, menolak madharat itu wajib, karena menolak madharat lebih diutamakan,” pungkas UAS.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru