Hukum Hewan Kurban dari Non Muslim, Bisa Dapat Pahala?

[info_penulis_custom]
pengertian hukum kurban dari non Muslim foto (Pixabay)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TM.ID: Berdasarkan mazhab syafii melaksanakan ibadah kurban kedudukannya sunnah a’in bagi yang tak memiliki keluarga dan sunnah Kifayah untuk setiap anggota keluarga yang bersifat mampu.

Kurban bisa menjadi wajib jika seseorang bernazar untuk melaksanakannya. Sejatinya melaksanakan ibadah kurban bentuk keiklasan dan ketaqwaan kepada Allah SWT.

Tidak asing saat suasana Idul Adha, orang-orang saling membantu untuk penyelenggaraan pemotongan hewan kurban, tetapi seorang non-Muslim pun bisa ikut membantu.

Selain gotong royong, non-Muslim kerap ditemukan menyumbang hewan kurban dari kalangan pengusaha, pejabat, hingga politisi.

Namun, kebaikan dari non-Muslim yang ditunjukkan melalui pemberian hewan kurban, apakah tidak masuk dalam pengecualian?

Hukum Hewan Kurban dari Seorang non-Muslim

Mengutip dari laman resmi PBNU, kurban adalah salah satu ibadah yang mengutamakan niat. Oleh karena itu, sangat dianjurkan untuk melaksanakan ibadah kurban pelakunya adalah Muslim.

Di sisi lain, terdapat persoalan oleh non-Muslim bahwa niatnya dinyatakan sah. Namun, ibadah kurban tidak masuk dalam persoalan itu.

Walau demikian, bukan berarti pemberian hewan kurban dari agama non Islam tidak bermanfaat sama sekali. Binatang kurban masih bisa diterima, asalkan sedekah dengan pahala bagi pelaku, agar bermanfaat untuk kebaikan dunia, memperbanyak rezeki, serta terjauh dari siksa api neraka.

Mengenai hal itu, penyaluran binatang kurban berasal dari non-Muslim, hukumnya diperbolehkan tak lepas dari syariat, pelaku yang menyembelih dari umat Islam.

Dari pemahaman di atas maka bisa disimpulkan,  kurban yang dilakukan non-Muslim tidak sah. Akan tetapi, dengan niat pendistribusian atau sedekah bisa diterima oleh umat Islam.

BACA JUGA: Kenalan dengan Sentra Kurban Unik, “Hotel Kerbau” di Jepara

(Saepul/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Sosok Bu Guru Salsa Viral

2

Xiaomi Umumkan Update HyperOS 2.0 untuk HP Redmi dan Tablet

3

Microsoft Luncurkan Office 2024, Tanpa Perlu Berlangganan?

4

10 Anomali Brainrot yang Lagi Viral, Ini Asal Usulnya!

5

7 Cara Menghentikan Langganan Pembayaran Otomatis pada Google Play, Ponsel dan Web
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.