Pedagang Hewan Kurban Diwajibkan Memiliki Surat Izin

Pedagang Hewan Kurban Diwajibkan Memiliki Surat Izin
Ilustrasi Pedagang Hewan Kurban (Dok. Kominfo Jatim)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung mengklaim, tempat penjualan hewan kurban di Kota Bandung dari tahun ke tahun lebih tertata rapih.

Hal tersebut, ditandai dengan minimnya laporan terkait pelanggaran yang dilakukan pedagang hewan kurban. Para pedagang hewan kurban, kini lebih tertib dan melaksanakan aturan dengan baik.

“Kondisi di Kota Bandung, mudah-mudahan lebih baik kedepannya. Salah satu indikatornya adalah mulai berkurangnya jumlah lokasi. Di 2022 ada 220 lokasi, sementara di 2023 ada 113 titik,” kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung Wilsandi Saepuloh, Rabu (12/6/2024).

Menurutnya, terorganisirnya lokasi pedagang hewan kurban di Kota Bandung, lebih kepada mulai tertibnya para pedagang hewan kurban. Mereka tidak bisa lagi berdagang disembarang tempat.

Sebab, setiap para pedagang hewan kurban harus mendapat persetujuan dari kewilayahan setempat sebagai salah satu syarat berjualan. Kewilayahan nantinya memberikan rekomendasi.

“Terhitung 2022, Pemkot Bandung mengeluarkan surat edaran (SE) terkait lokasi penjualan hewan kurban. Jadi para pedagang ini harus meminta persetujuan dari kewilayahan. Nanti kewilayahan yang menentukan lokasi yang layak untuk para pedagang,” ucapnya.

BACA JUGA: Baiknya Hewan Kurban Beli Sendiri atau Patungan? Ini Kata Ulama

Dengan sistem tersebut, kata Wilsandi para pedagang kini jauh lebih diuntungkan. Karena tempat berjualan yang ditentukan kewilayahan jauh lebih baik untuk hewan, dengan lokasi yang strategis.

“Secara jumlah memang berkurang. Tetapi jumlah populasi penjualan lebih meningkat. Salah satunya, mungkin relokasi yang kita lakukan jauh lebih baik. Baik untuk kesehatan hewan, maupun dari tempat berjualannya yang strategis,” ujar Wilsandi.

 

(Rizky Iman/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru