Ini 5 Jenis Surat Suara Pemilu 2024, Jangan Tertukar!

5 jenis surat suara
(dok.RRI)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Pemilu (Pemilihan Umum) akan dilaksanakan tanggal 14 Februari 2024. Dalam pemilu tersebut terdapat 5  Jenis surat suara. Surat-surat ini terbagi dari presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Sebelum melakukan pencoblosan, masyarakat tentunya wajib mengetahui kapabilitas siapa saja bakal calon pemimpin. Karena itu, KPU mempersilahkan para calon  presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota berkampanye. Kampanye di mulai dari tanggal 28  November 2023 – 10 Februari 2024.

Sebelum ke TPS pada tanggal 14 Februari mendatang, masyarakat wajib tahu dan mengenali surat suara suara tersebut. Karena, kita akan mendapat 5 surat suara untuk dicoblos.

5 Jenis Surat Suara Pemilu 2024

  • Pertama, warna abu untuk memilih calon presiden dan wakil presiden.
  • Kedua warna kuning untuk memilih anggota DPR republi Indonesia.
  • Ketiga, warna merah untuk memilih anggota DPD Republik Indonesia.
  • Keempat, Warna biru untuk memilih anggota DPRD Provinsi.
  • Kelima, Warna hijau untuk untuk memilih anggota DPRD Kabupaten.

Sebagai info, Suara masyarakat akan menentukan masa depan Indonesia selama 5 tahun kedepan.  Silahkan coblos tepat di tengah-tengah gambar calon atau mencoblos gambar yang berada dalam garis. Hak suara tidak sah, jika kita mencoblos bagian luar garis pada gambar.

BACA JUGA: KPU Usut Dugaan Surat Suara Tercoblos di Taipe

“kita meriahkan pesta demokrasi ini dengan berbondong-bondong ke TPS untuk menyalurkan aspirasi kita di dalam bilik suara. Jangan sia-siakan suara anda di dalam pemilu kali ini, apalagi golput. Untuk informasi lebih lanjut silahkan datang ke kantor kpu di kota atau kunjungi website http://infopemilu.kpu.go.id, mengutip dari unggahan akun tiktok KPU_RI (22/1/2024),” kata akun TikTok @KPU_RI

Masyarakat indonesia wajib datang ke TPS (Tempat Pemungutan Suara) untuk mendapatkan 5 jenis surat suara dalam pemilu 2024. Masa depan bangsa Indonesia  5 tahun ke depan ditentukan pada tanggal 14 Februari 2024.

 

(vini/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
DJP
DJP Dukung UMKM Naik Kelas via PP Nomor 20 Tahun 2026
Bupati Bandung Siapkan Langkah Terpadu Tangani Banjir, Sampah, dan Krisis Air saat Kemarau
Bupati Bandung Siapkan Langkah Terpadu Tangani Banjir, Sampah, dan Krisis Air saat Kemarau
Spanyol
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Berita Lainnya

1

Jembatan Cirahong, Satu-satunya Jembatan Susun di Indonesia

2

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
Puluhan Warga Kota Bandung Antusias Ikuti Program Padat Karya Tematik 2026
Puluhan Warga Kota Bandung Antusias Ikuti Program Padat Karya Tematik 2026
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik