Ini Deretan Hal yang Meringankan Vonis Hukuman SYL

vonis hukuman syl
(Intsagram/indo.politika)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta membeberkan sejumlah hal yang meringankan hukuman Eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Seperti diketahui, SYL divonis Pusat 10 tahun penjara. Selain itu, ia mendapat hukuman denda Rp300 juta.

Hakim majelis menganggap SYL sudah berusia lanjut dan belum pernah dihukum.

“Hal yang meringankan terdakwa telah berusia lanjut kurang lebih berumur 68 tahun. Terdakwa belum pernah dihukum,” kata Hakim di persidangan, Kamis (14/7/2024).

SYL juga disebut, telah memberikan kontribusi positif selaku menteri pertanian terhadap negara dalam penanganan krisis pangan pada saat pandemi Covid-19 yang lalu.

“Dan terdakwa banyak mendapatkan penghargaan dari pemerintah republik Indonesia atas hasil kerjanya,” kata Hakim.

Hakim juga menilai SYL bersikap sopan selama bersikap sopan selama di persidangan.

BACA JUGA: SYL Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Pengganti Rp14,1 M

“Terdakwa dan keluarga terdakwa telah mengembalikan sebagian uang dan barang dari hasil tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh terdakwa,” jelasnya.

Sebelumnya, Majelis Hakim meyakini SYL terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan.

“Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 10 tahun dan denda Rp300 juta subsider empat bulan penjara,” kata Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam

(Dist)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru