Ini Penjelasan Kakorlantas: Viral Polantas Tilang Mobil di Lampu Merah

Viral Polantas Tilang Mobil di Lampu Merah
Viral di media sosial polisi lalu lintas menilang mobil saat berhenti di lampu merah. (YouTube.com/@FaktaUnik-b7n)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID —  Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk tidak melakukan penilangan terhadap pengendara yang berhenti saat lampu lalu lintas menyala merah.

Traffic lights itu alat pengatur kelancaran lalu lintas, bukan perangkap penilangan. Kalau lampu merah itu artinya kendaraan harus berhenti. Tidak boleh ada penindakan yang merugikan pengguna jalan tanpa dasar yang jelas,” kata Agus, Minggu (3/8/2025).

Agus menekankan, keberadaan Polantas semestinya bukan untuk membuat masyarakat takut atau cemas, melainkan untuk menghadirkan rasa aman dan nyaman di jalan.  

Buat apa jadi polisi kalau hanya membuat pusing masyarakat? Polisi harus menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga:

Razia Parkir Liar di Bandung Diperketat, Ratusan Kendaraan Kena Tilang

Aksi Emak-emak Kabur Saat Ditilang Polisi, Netizen Heboh: “Pro Banget!”

Selain itu, Agus juga menegaskan kepada aparat kepolisian tidak menyalahgunakan kewenangan. Ia mengingatkan, ke depannya penegakan hukum tetap dilakukan secara profesional dengan  tetap mengedepankan rasa keadilan, edukasi, dan empati.

“Kami ingin masyarakat melihat polisi sebagai mitra yang hadir untuk solusi, bukan sumber kekhawatiran. Melalui pelayanan yang tulus dan profesional, kami terus mengabdi untuk keselamatan bangsa di jalan raya,” tandas Agus.

Diketahui sebelumnya Viral di media sosial video yang memperlihatkan petugas polisi lalu lintas (Polantas) tengah menilang sebuah kendaraan roda empat jenis pikap pengangkut barang di sebuah persimpangan ketika lampu lalu lintas sedang berwarna merah.

Video berjudul ‘Momen Tegang di Lampu Merah’ itu diunggah  pertama kali pada 26 Juli 2025 tersebut telah mendapat penayangan sebanyak 2,4 juta kali. (_usamah kustiawan)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

2

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions

5

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru