Ini Penjelasan Satpol PP Kota Bandung Terkait Penjual Bendera di Pinggir Jalan

[info_penulis_custom]
Satpol PP Kota Bandung Terkait Penjual Bendera di Pinggir Jalan
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi (Rizky Iman/TM)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Jelang Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79, para penjual bendera mulai menghiasi jalanan di Kota Bandung. Tak sedikit masyarakat Kota Bandung yang menganggap bahwa aktifitas tersebut menyalahi aturan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan, terdapat dua mekanisme terkait penjatuhan sanksi mengenai hal tersebut.

Apabila penjual bendera dianggap mengganggu keestetikaaan kota, pemberian sanksinya hanya berupa himbauan. Hal tersebut sebagai diatur dalam peraturan Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) poin tertib lingkungan.

“Trantibum itu salah satunya tertib lingkungan. Dari segi estetika itu kan tidak bagus misalkan, ya kita juga himbau, kan kita ada tahapan itu, kita himbau aja,” kata Rasdian Setiadi, Jumat (2/8/2024).

Namun, berbeda halnya jika aktifitas tersebut dinilai dapat membahayakan para pengguna jalan. Menurut Rasdian, teguran administrasi bisa langsung dilakukan berkenaan dengan gangguan trantibum.

“Tapi kalau Misalnya mengganggu lalu lintas, mengganggu keselamatan orang, misalnya di trotoar terus di bentangkan dan mengganggu keselamatan orang atau pengguna jalan, itulah bagian dari gangguan Trantibum. Artinya bisa kita memberikan teguran administrasi, artinya memberikan teguran lisan gitu,” ucapnya

Menurutnya, lewat patroli rutin yang dilakukan pihaknya, hingga kini belum terlihat adanya aktifitas pedagang yang masuk ke ranah gangguan trantibum.

BACA JUGA: Satpol PP Kota Bandung Tindak 4 Panti Pijat dan Toko Minuman, Diduga Langgar Aturan Perda

Namun, pihaknya terus menindaklanjuti terkait kekhawatiran masyarakat akan penjual bendera yang dianggap mengganggu ketentraman dan ketertiban umum.

“Ada patrolinya setiap hari, tapi kan tidak terjadi gangguan Trantibum gitu. (Sampai saat ini) Belum ada laporan ke kita, tapi kita bakal terus tindaklanjuti soal kemungkinan adanya penjual bendera yang mengganggu pengguna jalan,” pungkasnya

 

(Rizky Iman/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Strategi Bisnis: Fokus
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.