Ini Penjelasan Satpol PP Kota Bandung Terkait Penjual Bendera di Pinggir Jalan

Satpol PP Kota Bandung Terkait Penjual Bendera di Pinggir Jalan
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi (Rizky Iman/TM)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Jelang Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79, para penjual bendera mulai menghiasi jalanan di Kota Bandung. Tak sedikit masyarakat Kota Bandung yang menganggap bahwa aktifitas tersebut menyalahi aturan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan, terdapat dua mekanisme terkait penjatuhan sanksi mengenai hal tersebut.

Apabila penjual bendera dianggap mengganggu keestetikaaan kota, pemberian sanksinya hanya berupa himbauan. Hal tersebut sebagai diatur dalam peraturan Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) poin tertib lingkungan.

“Trantibum itu salah satunya tertib lingkungan. Dari segi estetika itu kan tidak bagus misalkan, ya kita juga himbau, kan kita ada tahapan itu, kita himbau aja,” kata Rasdian Setiadi, Jumat (2/8/2024).

Namun, berbeda halnya jika aktifitas tersebut dinilai dapat membahayakan para pengguna jalan. Menurut Rasdian, teguran administrasi bisa langsung dilakukan berkenaan dengan gangguan trantibum.

“Tapi kalau Misalnya mengganggu lalu lintas, mengganggu keselamatan orang, misalnya di trotoar terus di bentangkan dan mengganggu keselamatan orang atau pengguna jalan, itulah bagian dari gangguan Trantibum. Artinya bisa kita memberikan teguran administrasi, artinya memberikan teguran lisan gitu,” ucapnya

Menurutnya, lewat patroli rutin yang dilakukan pihaknya, hingga kini belum terlihat adanya aktifitas pedagang yang masuk ke ranah gangguan trantibum.

BACA JUGA: Satpol PP Kota Bandung Tindak 4 Panti Pijat dan Toko Minuman, Diduga Langgar Aturan Perda

Namun, pihaknya terus menindaklanjuti terkait kekhawatiran masyarakat akan penjual bendera yang dianggap mengganggu ketentraman dan ketertiban umum.

“Ada patrolinya setiap hari, tapi kan tidak terjadi gangguan Trantibum gitu. (Sampai saat ini) Belum ada laporan ke kita, tapi kita bakal terus tindaklanjuti soal kemungkinan adanya penjual bendera yang mengganggu pengguna jalan,” pungkasnya

 

(Rizky Iman/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

3

4

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

5

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru