Ini Sosok Briptu FN, Sosok Polwan yang Bakar Suami di Mojokerto!

[info_penulis_custom]
Briptu-FN
(Facebook Sodiqur Rifqi Nur)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Briptu FN belakangan ini menjadi sorotan publik setelah kabar tentang dirinya yang tega membakar suaminya yang sesama polisi tersebar. Briptu FN membakar Briptu RDW di kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto pada Sabtu, (8/06/2024). Akibat kejadian tersebut, Suami FN akhirnya meninggal dunia pada Minggu 9 Juni 2024.

Almarhum dimakamkan di kampung halamannya di Desa Sumberejo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Minggu Sore. Hal tersebut membuat banyak orang penasaran dengan sosok Briptu FN.

Lalu, siapa sebenarnya Briptu FN tersebut?

Briptu FN, seorang anggota polisi wanita (Polwan) Polres Mojokerto yang telah menarik perhatian publik setelah diduga membakar suaminya, Briptu RDW. Polwan ini, berusia 28 tahun, dan suaminya, Briptu RDW, berusia 27 tahun, adalah anggota Polri. Mereka tinggal bersama di kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto.

Pada Sabtu pagi, 8 Juni 2024, Briptu FN membakar suaminya di rumah dinas mereka. Menurut Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel Somanusa Marunduri, insiden tersebut dipicu oleh konflik rumah tangga. Briptu RDW diduga kecanduan judi online dan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Briptu FN.

Puncaknya adalah saat Briptu RDW mendapat insentif sekitar 2,8 juta rupiah, dan Briptu FN mengetahui bahwa uang yang tersisa dari jumlah tersebut tinggal Rp 800 ribu. Setelah kejadian tersebut, Briptu RDW dibawa oleh istrinya FN ke RSUD Dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.

BACA JUGA: Akibat Judi Online, Polwan Bakar Suami di Mojokerto hingga Tewas

Namun, Briptu RDW yang mengalami luka bakar 96 persen, akhirnya meninggal dunia pada Minggu, 9 Juni 2024. Setelah kejadian tersebut, polwan ini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian. Meski demikian, dari sisi psikologis, polwan ini masih terguncang akibat tindakan dan akibat yang dilakukannya.

Untuk sementara ini, penyidik menerapkan Undang-Undang tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada Briptu FN.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Perbedaan Milk Bun Thailand dan Milk Bun Jepang, Jangan Salah Pilih!

2

Gampang, Begini Cara Instal dan Berlangganan Microsoft Office 365

3

Xiaomi Umumkan Update HyperOS 2.0 untuk HP Redmi dan Tablet

4

Microsoft Luncurkan Office 2024, Tanpa Perlu Berlangganan?

5

Ini Sosok Bu Guru Salsa Viral
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.