Ini Syarat Tambang Rakyat Legal agar Emas Bisa Dibeli Antam

tambang rakyat legal
Ilustrasi. (Freepik)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – PT Aneka Tambang Tbk (Antam) menegaskan hanya akan membeli emas dari tambang rakyat yang berstatus legal. Hal itu disampaikan Direktur Utama Antam, Achmad Ardianto, dalam rapat bersama Komisi VI DPR di Jakarta, Senin (15/9).

“Antam pada dasarnya siap menjadi offtaker (pembeli), selama tambang rakyat itu legal,” ujar Ardianto.

Pernyataan tersebut sekaligus menjawab keresahan banyak penambang rakyat yang ingin hasil emasnya terserap pasar resmi. Namun, Ardianto menegaskan bahwa status legal hanya berlaku jika tambang memenuhi syarat yang ditentukan pemerintah.

Syarat Tambang Rakyat Legal

Ada sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi agar emas rakyat dapat dibeli oleh Antam:

  1. Berada di Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR)
    Pemerintah pusat atau daerah wajib menetapkan area khusus untuk kegiatan tambang rakyat. Penambangan di luar WPR otomatis dianggap ilegal.
  2. Mengantongi Izin Pertambangan Rakyat (IPR)
    IPR diberikan kepada individu, kelompok masyarakat, atau koperasi untuk mengelola tambang dalam WPR. Masa berlaku izin maksimal 10 tahun dan bisa diperpanjang.
  3. Mematuhi Aturan Lingkungan
    Penambang harus memiliki dokumen lingkungan (UKL-UPL/SPPL) dan dilarang menggunakan bahan berbahaya seperti merkuri.
  4. Skala Kecil dan Teknologi Sederhana
    Sesuai aturan Minerba, luas maksimal tambang rakyat hanya 25 hektare dengan metode sederhana.
  5. Dalam Pengawasan Pemda
    Pemerintah daerah memegang peran penting untuk memastikan tambang berjalan sesuai aturan, termasuk tata kelola hasil tambang.

“Fakta di lapangan menunjukkan masyarakat menambang emas untuk kehidupannya. Tapi di sisi lain, pemda khawatir dengan dampak lingkungannya. Itu sebabnya legalitas dan tata kelola jadi penting,” jelas Ardianto.

Baca Juga:

Antam Bakal Beli Emas dari Tambang Rakyat Legal, Target Penjualan 45 Ton di 2025!

Pemerintah Ubah 481 Ribu Ha Lahan Hutan di Papua Selatan untuk Program Swasembada

Menurut Ardianto, persoalan legalitas dan lingkungan menjadi tantangan terbesar. Untuk itu, Antam bersama sejumlah provinsi telah menyiapkan skema pendampingan, mulai dari desain konsep hingga proyek uji coba tambang rakyat yang lebih ramah lingkungan.

“Harapannya, kalau ini berhasil, bisa diperluas ke daerah lain. Antam siap menjadi pembeli sepanjang tambang rakyat dipastikan legal,” tegasnya.

Saat ini, produksi emas Antam dari tambang Pongkor, Jawa Barat, hanya sekitar 1 ton per tahun. Padahal, realisasi penjualan emas Antam pada 2024 mencapai 43 ton, sehingga perusahaan terpaksa mengimpor sekitar 30 ton emas dari Singapura dan Australia untuk memenuhi permintaan.

Dengan adanya skema legalisasi tambang rakyat, Antam berharap pasokan emas dalam negeri bisa lebih terjaga, sekaligus mengurangi ketergantungan impor.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

2

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru