Ini Penyebab ChatGPT Berpotensi Diblokir di Indonesia

ChatGPT Berpotensi Diblokir
(web)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG.TM.ID  Teknologi yang AI buat saat ini ternyata banyak sekali yang menggunakannya. Apalagi dengan kehadiran dari ChatGPT yang membuat perubahan secara besar-besaran pada sistem informasi. Aplikasi AI buatan OpenAI ini bisa menjawab berbagai pertanyaan yang penggunanya tanyakan.

Manfaat ChatGPT

ChatGPT Berpotensi Diblokir
(web)

Ada banyak sekali manfaat dari platform ini. Penggunanya bisa menggunakannya untuk melakukan copywriting. Selain itu, penggunanya  juga bisa mendapatkan jawaban langsung dari paltform ini.  Bahkan jawaban dari ChatGPT terbilang akurat dan terpercaya, karena sumbernya langsung dari mesin Google.

Ada berbagai manfaat dari platform ini, ternyata di Indonesia memiliki kendala terkait keberadaan dari platform milik OpenAI ini. ChatGPT berpotensi diblokir, sehingga tidak bisa pengguna gadget di Indonesia memakainya. Lalu apakah penyebab dari hal ini? Berikut kami akan memberi tahu penyebabnya, simak dalam artikel ini!

Penyebab ChatGPT Berpotensi Diblokir

ChatGPT Berpotensi Diblokir
(web)

ChatGPT berpotensi diblokir oleh pihak otoritas , karena platform tersebut belum memiliki izin atau terdaftar dalam Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Alasan ini sangat kuat sehingga membuat Kominfo memblokir ChatGPT dari Indonesia.

PSE terdapat dua bagian. Bagian pertama mencakup lingkup publik. Sedangkan kategori privat, sudah ada dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020. Nah, pada lingkup privat, Kominfo mempunyai hak untuk memberikan sanksi kepada pelanggar, mulai dari peringatan, teguran, hingga pemblokiran akses.

Pemblokiran dari ChatGPT bisa saja terjadi atas dasar peraturan. Apalagi ChatGPT belum terdaftar secara resmi di https://pse.kominfo.go.id, per 1 Maret 2023, nama ChatGPT belum muncul di daftar PSE Asing.

Dari hasil penelusuran ini, OpenAI ternyata belum melakukan pendaftaran ChatGPT ke Kominfo. Sedangkan dari pihak Kominfo sendiri masih melihat, apakah ChatGPT akan masuk dan bisa untuk pasar di Indonesia ataukah tidak. Artinya, jika ChatGPT melihat dari keuntungan dan memiliki skema berbayar, maka OpenAI wajib mendaftarkan platform tersebut ke Kominfo.

Sebelumnya, Kominfo pernah melakukan pemblokiran terhadap platform sistem layanan elektronik beberapa waktu lalu. Terdapat berbagai platform digital yang terblokir karena mereka belum mendaftarkan diri sebagai PSE di Kominfo. Jadi, ChatGPT berpotensi diblokir apabila tidak mengikuti aturan berlaku yang ada di Indonesia.

BACA JUGA: Mengenal Sam Altman, Pencipta ChatGPT

(kaje)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

2

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru