Jadi Stafsus Menhan, Deddy Corbuzier Wajib Lapor LHKPN

[info_penulis_custom]
deddy corbuzier dilantik jadi stafsus menhan-1
(antara)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Deddy Cahyadi alias Deddy Corbuzier, wajib menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), setelah dilantik menjadi Staf Khusus Menteri Pertahanan (Menhan).

Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, lembaganya akan berkoordinasi dengan Kementerian Pertahanan karena jabatan yang diduduki Deddy, masuk dalam kategori wajib lapor.

“Berdasarkan Peraturan KPK (Perkom) Nomor 3 Tahun 2024, staf khusus menteri termasuk wajib lapor,” kata Budi, dalam keterangan tertulis, Selasa (11/2/2025).

Budi menjelaskan aturan lain yang membuat Deddy wajib lapor LHKPN yaitu, Permenhan Nomor 28 Tahun 2019. Beleid ini mewajibkan staf khusus menteri disetarakan dengan pejabat eselon I, II, dan III.

Budi mengatakan KPK berkoordinasi dengan Kemenhan untuk memastikan aturan yang akan dijadikan landasan kewajiban Deddy, untuk melapor LHKPN. Lebih lanjut, Budi berkata KPK siap membantu jika Deddy membutuhkan bantuan untuk mengisi LHKPN secara daring.

Diketahui, Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, resmi melantik Deddy Corbuzier untuk menjadi staf khususnya. Dia mengeklaim pengangkatan Deddy Corbuzier sebagai staf khusus sebagai bentuk kolaborasi demi pertahanan dan kedaulatan Indonesia.

BACA JUGA: BREAKING NEWS! Deddy Corbuzier Dilantik Jadi Stafsus Menhan

“Pengangkatan Staf Sus Menhan ini menegaskan pentingnya kolaborasi peran strategis dalam menjaga kedaulatan,” kata Sjafrie dalam akun Instagram @sjafrie.sjamsoeddin, Selasa (11/2/2025).

Sjafrie menilai dengan pengangkatan Deddy Corbuzier tersebut dapat melahirkan inovasi dan kebijakan baru dalam upaya penguatan ketahanan Indonesia.

 

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Strategi Bisnis: Fokus

3

Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 

4

UMKM Kuliner di Era Digital: Warung Sate Solo Pak Komar

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.