Pendaftaran CPNS 2023 Bakal Dibuka!

CPNS 2023
(Net)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Pemerintah memastikan akan membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023. Selain CPNS , ada rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) yang meliputi seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Hal tersebut di sampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas di Jakarta, Senin (30/1/2023).

“Seleksi tahun ini juga terbuka untuk umum, tidak hanya dari jalur sekolah kedinasan,” ujar Anas, dilansir dari laman Kemenpan-RB.

Penetapan Formasi CPNS 2023 Belum Pasti

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Iswinarto Setiaji mengatakan, jika belum menerima penetapan formasi 2023. Penetapan kebutuhan formasi tersebut berasal dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

“Hingga saat ini belum ada keputusan terkait penetapan kebutuhan (formasi) tahun 2023 dari Kementerian PANRB,” kata Iswinarto, Rabu (7/6/2023).

Maka dari itu pihaknya menghimbau masyarakat untuk selalu memantau portal resmi untuk melihat informasi terbaru dari pendaftaran CPNS 2023.

Formasi CASN 2023

Menpan-RB Abdullah Azwar Anas telah memaparkan, pemerintah fokus dengan pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan dan pendidikan.

Tapi pemerintah juga akan membuka dan memberi prioritas pada sejumlah formasi seperti. Talenta digital sebagai bentuk transformasi digitalisasi, Hakim, Jaksa, Dosen, Tenaga teknis tertentu lain.

Meski belum pasti bukanya, maka tidak ada salahnya untuk menyimak syarat pendaftaran CPNS dan PPPK 2023. Menurut aturan sebelumnya, berikut merupakan syarat mengikuti CASN.

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/prajurit TNI/Polri.
  • Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
  • Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang kamu lamar.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

BACA JUGA: Tips Mengelola Keuangan Untuk Milenial

(Kaje)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru