Januari Hingga Oktober, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan 6.369 Alat Peraga Kampanye

Alat Peraga Kampanye
Ilustrasi Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Berdasarkan data yang diterima Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, bulan Januari hingga akhir Oktober 2023, ada sebanyak 6.369 alat peraga kampanye (APK) yang sudah ditertibkan. 

Selain melanggar aturan pemasangan APK sebelum masa kampanye. Penertiban dilakukan karena berbagai macam alat kampanye itu dipasang secara asal dan sembarangan. Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Bandung Yayan Ruyandi.

“Jadi APK itu ada 6.369 yang sudah ditertibkan Satpol PP. Dari Januari 2023 sampai sekarang. Mayoritas di jalan-jalan protokol. Itu kami tertibkan,” kata Yayan Ruyandi, Senin (13/11/2023).

Yayan mengatakan, sejumlah APK seringkali dipasang pada sembarang tempat. Biasanya terdapat di tiang-tiang jalanan, dipaku di pohon, maupun dipasang di antara pohon yang berada di ruas jalan.

“Jadi jelas melanggar dan tidak mungkin dikeluarkan izin. Kami setiap hari melakukan penertiban. Namun para pelanggar, selalu muncul lagi,” jelas yayan

Selain alasan tersebut, menurutnya, penertiban dilakukan karena hingga saat ini belum masuk dalam jadwal masa kampanye, yakni 28 November 2023. Partai politik cenderung mencuri start untuk berkampanye.

BACA JUGA: Dapat Penolakan dari Warga Sekitar TPA Sumedang, Pemkot Bandung Siapkan Sejumlah Skema

Ia menegaskan, pihaknya dapat kecolongan lantaran jumlah personel Satpol PP Kota Bandung yang masih kurang. Terlebih lagi dengan tupoksi tugas yang bukan mengurus persoalan APK semata.

“Selama ini juga kami melakukan penertiban setiap hari. Tapi sebatas di jalan protokol saja. Sumber daya kami terbatas dan kegiatan bukan soal APK saja,” tegasnya.

Kendati demikian, lanjut Yayan, sejumlah upaya yang lebih massif bakal dilakukan Satpol PP Kota Bandung. Hal ini melibatkan unsur kewilayahan untuk menertibkan APK yang masih berkeliaran sebelum masa kampanye tiba. 

“Satpol PP akan mengirimkan seluruh pasukan ke kecamatan. Sebelum tanggal 28 November 2023 ada penertiban serentak di 30 kecamatan,” pungkasnya. 

 

(Rizky Iman/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

3

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru