Jelang Hadapi Persebaya, Persib Bandung Kehilangan Pemain

Persib Dapat Sanksi dan Denda Dari Komdis PSSI
Pemain Persib Bandung, Nick Kuipers Mencoba Mempersempit Ruang Gerak Pemain Persija, Maciej Gajos. (Dok. Persija)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak memastikan timnya akan kehilangan dua pemain jelang hadapi Persebaya Surabaya dalam lanjutan pekan ke-8 Liga 1 2024/2025. Bojan Hodak menerangkan dua pemain tersebut ialah Dimas Drajad dan Kevin Ray Mendoza.

Kedua pemain itu dijelaskan Bojan Hodak harus membela negaranya masing-masing dalam agenda FIFA Matchday. Seperti yang sudah diketahui sebelumnya bahwa dalam dua pekan mendatang, mayorita Timnas bermain dalam agendanya masing-masing.

Kevin Mendoza akan kembali ke Filipina yang rencananya akan menghadapi Thailand. Sedangkan Dimas Drajad gabung Timnas Indonesia yang akan tampil di putaran ketiga Babak Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia kontra Bahrain dan China.

“Iya Dimas gabung dengan tim nasional dan Kevin juga akan pergi membela tim nasional Filipina,” terang Bojan saat dihubungi awak media.

Namun Bojan Hodak memastikan, keduanya akan tetap tersedia di pertandingan sarat gengsi kontra Persebaya Surabaya. Sebab, baik Kevin dan Dimas akan kembali setelah memperkuat negaranya masing-masing.

“Mereka akan kembali sebelum pertandingan melawan Persebaya,” tambahnya.

BACA JUGA: Persib Bandung Lanjutkan Program, Bojan Hodak Minta Semua Pemainnya Memanfaatkan Waktu Istirahat

Meski keduanya akan kembali, namun Persib masih dalam kondisi tidak lengkap karena adanya beberapa pemain yang absen. Selain Febri Hariyadi yang masih menjalani program pemulihan cedera, ada Marc Klok yang juga absen lantaran sanksi larangan bermain.

Sanksi tersebut disebabkan pelanggaran keras yang dilakukan Klok saat duel Persib melawan Persija di Stadion Si Jalak Harupat, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin, 23 September lalu. Komdis PSSI langsung menghukum Klok berupa sanksi tambahan larangan bermain sebanyak dua pertandingan dan denda Rp 10 juta.

 

(RF/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru