BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Menjelang Idulfitri 1447 H, pemandangan para penjaja jasa penukaran uang baru atau yang akrab disebut “calo” mulai ramai menghiasi kawasan strategis di Kota Bandung.
Berdasarkan pantauan per Maret 2026, para penyedia jasa ini mulai bermunculan di sepanjang Jalan Asia Afrika, tepat di depan gedung Bank Indonesia (BI) Jawa Barat, hingga kawasan Jalan Merdeka menuju Braga.
Meski Bank Indonesia (BI) telah berulang kali mengimbau masyarakat untuk menukar uang di jalur resmi, kehadiran para penyedia jasa penukaran uang tidak resmi atau yang kerap disebut calo tetap menjamur. Fenomena ini memotret sisi lain ekonomi masyarakat tentang kebutuhan akan kepraktisan yang beradu dengan risiko keamanan finansial.
Kemudahan yang Berbayar Mahal
Bagi sebagian warga Bandung, menukar uang di pinggir jalan dianggap jauh lebih simpel daripada harus mengikuti prosedur resmi, mendaftar melalui aplikasi PINTAR untuk mendapatkan kuota penukaran di kas keliling.
Masalahnya, kuota tersebut seringkali ludes dalam hitungan menit, layaknya berburu tiket konser atau “war ticket”.
Selain itu, para calo menyediakan beberapa pecahan uang yang bisa ditukar kan, seperti uang pecahan Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000 dan Rp20.000. Uang pecahan tersebut ramai digunakan untuk dibagikan saat merayakan momen Lebaran bersama keluarga.
Kepraktisan ini memang tidak gratis. Para calo mematok tarif jasa yang cukup tinggi, berkisar antara 10 hingga 15 persen. Untuk penukaran satu paket uang senilai Rp1.000.000, warga harus menyerahkan uang sebesar Rp1.100.000 hingga Rp1.150.000.
Artinya, ada “pajak kemudahan” yang harus dibayar demi seikat uang baru yang nantinya akan dibagikan sebagai salam tempel Lebaran.
Di sisi lain, bagi para penyedia jasa, momen ini adalah kesempatan mendulang rupiah di tengah himpitan ekonomi.
Ancaman Uang Palsu dan Selisih Hitung
Risiko terbesar menukar uang di calo bukanlah pada tarif jasanya, melainkan pada aspek keaslian uang. Selain itu, menukar uang di calo secara tidak langsung melanggengkan praktik ekonomi biaya tinggi.
Bank Indonesia telah meningkatkan batas maksimal penukaran pada tahun 2026 ini menjadi Rp5,3 juta per orang melalui program SERAMBI (Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri) untuk mengantisipasi tingginya permintaan masyarakat.
Bank Indonesia (BI) Jawa Barat menyiapkan uang layak edar Rp16,7 triliun untuk penukaran uang baru (lebaran 2026). Penukaran dilakukan melalui kas keliling di berbagai lokasi, dengan wajib daftar via pintar.bi.go.id.
Untuk membendung arus penukaran tidak resmi, BI Jawa Barat telah menyebar titik-titik penukaran di lokasi yang strategis. Selain di GOR Saparua yang menjadi pusat keramaian, layanan kas keliling juga menyasar pusat perbelanjaan seperti Trans Studio Mall (TSM) Bandung, Pasar Baru, hingga area Gedebage.
Tahun ini, BI juga bekerja sama dengan lebih dari 10 bank umum di Bandung, termasuk BJB, BRI, Mandiri, dan BNI, untuk membuka loket penukaran tanpa biaya tambahan. Warga hanya perlu membawa KTP dan memastikan kondisi uang yang akan ditukarkan dalam keadaan layak edar (tidak sobek atau terlalu lusuh).
Edukasi 3D Tetap Menjadi Kunci
Selama masyarakat masih merasa kesulitan mengakses layanan resmi, praktik calo kemungkinan besar akan terus ada. Oleh karena itu, langkah preventif paling efektif saat ini adalah edukasi. Masyarakat diminta tetap waspada dan menerapkan prinsip 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) saat memegang uang kertas, terutama jika terpaksa menukar di jalur tidak resmi.
Jika menemukan indikasi uang palsu atau menjadi korban penipuan jumlah uang, warga Bandung diimbau segera melaporkannya ke kantor kepolisian terdekat atau menghubungi layanan konsumen Bank Indonesia.
Pada akhirnya, uang baru memang menambah keceriaan di hari kemenangan. Namun, keceriaan tersebut jangan sampai ternodai oleh kerugian akibat kurang teliti dalam memilih tempat penukaran. Bijak mengelola uang adalah langkah awal menuju Lebaran yang lebih berkah.
(Magang UIN SGD/Muhammad Ikhwan N)











