Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Arab, Sebelum Masa Berlaku Visa Habis

[info_penulis_custom]
Jemaah Umrah
Jemaah Umrah. (dok. kemenag)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Arab Saudi mengumumkan bahwa jemaah umrah masih dapat masuk ke negara tersebut hingga 15 Zulkaidah 1445 H.

Namun, mereka harus meninggalkan Arab Saudi sebelum 29 Zulkaidah atau 6 Juni 2024. Kementerian Agama (Kemenag) meminta jemaah umrah Indonesia mematuhi ketentuan ini.

Hal tersebut dilakukan, agar pihaknya dapat memastikan jemaah umrah kembali ke Tanah Air sebelum masa berlaku visa habis.

“Jemaah yang menggunakan visa umrah agar mematuhi kebijakan Pemerintah Arab Saudi. Segera kembali ke Indonesia sebelum masa berlaku visa habis,” tegas Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie, di Jakarta, mengutip Kemenag, Minggu (19/5/2024).

Pelaksanaan ibadah umrah sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 2019 dilaksanakan oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Pasal 94 menyebutkan berbagai kewajiban PPIU kepada jemaah umrah, termasuk memberangkatkan dan memulangkan jemaah sesuai masa berlaku visa di Arab Saudi.

Anna menegaskan adanya risiko bagi jemaah dan PPIU jika jemaah tinggal melebihi batas waktu yang ditetapkan oleh Arab Saudi.

Anna menyatakan bahwa jemaah yang tinggal di Arab Saudi melebihi batas waktu yang ditetapkan dapat menghadapi masalah hukum, dikenai denda besar, dan dideportasi.

Jika dideportasi, jemaah tersebut akan dilarang masuk kembali ke Arab Saudi selama 10 tahun.

“PPIU yang memberangkatkan Jemaah dan muassasah di Arab Saudi juga bisa kena denda oleh Pemerintah Arab Saudi. Kami sebagai pemerintah juga akan memberikan sanksi administratif kepada PPIU sampai dengan pencabutan izin berusaha. Ketentuan tersebut sebagaimana dimuat di dalam PP Nomor 5 Tahun 2021,” tegasnya lagi.

Anna juga mengingatkan bahwa penggunaan visa umrah tidak berlaku untuk kegiatan haji.

Saat ini, pemerintah Arab Saudi juga sedang mengintensifkan pengawasan dengan mewajibkan izin resmi (visa haji) bagi mereka yang ingin melakukan ibadah haji.

Kementerian Agama akan melakukan pencatatan terhadap PPIU yang akan mengirimkan jemaah umrah serta yang masih berada di Arab Saudi.

“Kami sedang mendata PPIU yang masih akan memberangkatkan jemaah umrah di akhir musim dan PPIU yang masih memiliki Jemaah di Arab Saudi dan saat ini belum kembali,” terang Anna.

Dalam hal ini, Anna juga menyatakan bahwa pihaknya akan meningkatkan pengawasan terhadap keberangkatan umrah pada akhir musim. Pengawasan tersebut sembari memberikan instruksi langsung kepada PPIU untuk memastikan bahwa jemaah umrah yang diberangkatkan kembali paling lambat pada tanggal 29 Zulkaiah.

Anna Hasbie meminta Asosiasi PPIU untuk meningkatkan pembinaan anggota dengan lebih intens melalui berbagai saluran komunikasi.

BACA JUGA: Ini Daftar Larangan Jemaah Haji Saat di Tanah Suci

Kementerian Agama akan menyelenggarakan program sosialisasi kepada PPIU mengenai kebijakan Arab Saudi yang telah disebutkan.

kemenag juga meminta Asosiasi PPIU untuk berkontribusi dalam melakukan pembinaan yang lebih luas kepada anggotanya, baik melalui pendekatan langsung maupun melalui media sosial.

 

(Vini/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Sosok Bu Guru Salsa Viral

2

Perbedaan Milk Bun Thailand dan Milk Bun Jepang, Jangan Salah Pilih!

3

Gampang, Begini Cara Instal dan Berlangganan Microsoft Office 365

4

Xiaomi Umumkan Update HyperOS 2.0 untuk HP Redmi dan Tablet

5

Microsoft Luncurkan Office 2024, Tanpa Perlu Berlangganan?
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.