JPU Tuntut Mario Dandy Si Penganiaya David Ozora 12 Tahun Bui

[info_penulis_custom]
Mario-Dandy-didakwa
foto (Antara)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Terdakwa penganiayaan berat Christalino David Ozora, Mario Dandy dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Tim JPU yang diantaranya Nuli, Suryani, Eka, Maidarlis, Bayu Ika, dan Hafiz Kurniawan menyampaikan pembacaan tuntutan kepada Mario Dandy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (15/8/2023).

“Menjatuhkan pidana penjara oleh untuk terdakwa Mario Dandy Satriyo alias Dandy dengan pidana penjara selama 12 tahun, dikurangi selama terdakwa Mario Dandy Satriyo alias Dandy berada dalam tahanan,” ujar jaksa Hafiz Kurniawan melansir PMJ News, Selasa (15/8/2023).

BACA JUGA: Sidang Mario Dandy dan Shane Bisa Makan Waktu 6 Bulan? Ini Kata PN Jaksel

Putra eks pejabat pajak itu, didakwa atas penganiayaan dan mengakibatkan David Ozora mengalami Diffuse Axonal Injury (DAI) Stage 2.

Dalam kasus tersebut, terdakwa lain, yakni Shane Lukas Rotua Pangondian dan terdakwa anak Agnes Gracia (AG).

AG lebih dulu menjalani persidangan dengan dakwaan hukuman pidana 3,5 tahun dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Pengajuan kasasi dari AG juga ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).

Mario didakwa melanggar Pasal 355 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

(Saepul/Masnur)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Sosok Bu Guru Salsa Viral

2

Perbedaan Milk Bun Thailand dan Milk Bun Jepang, Jangan Salah Pilih!

3

Gampang, Begini Cara Instal dan Berlangganan Microsoft Office 365

4

Xiaomi Umumkan Update HyperOS 2.0 untuk HP Redmi dan Tablet

5

Microsoft Luncurkan Office 2024, Tanpa Perlu Berlangganan?
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.