Jusuf Hamka Dipersilahkan Tagih Utang Rp800 M ke Kemenkeu

[info_penulis_custom]
Jusuf Hamka
Jusuf Hamka. (net)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mempersilakan pengusaha Jusuf Hamka untuk menagih utang pemerintah atas perusahaannya melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Mahfud MD mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan supaya pemerintah membayar utang kepada rakyatnya.

“Silakan pak Jusuf Hamka ke Kemenkeu nanti kalau perlu bantuan teknis saya bisa bantu dengan memo atau surat yang diperlukan jika bapak memerlukan itu,” kata Mahfud, Minggu (11/6/2023).

Mahfud mengatakan, Jokowi telah memerintahkan dirinya untuk mengkoordinir pembayaran utang negara kepada rakyat.

Ia menyebut, negara tidak menutup kemungkinan memiliki utang kepada Jusuf Hamka. Pasalnya, setelah melakukan analisa, ia menemukan negara memiliki utang kepada sejumlah pihak swasta.

“Presiden menyampaikan selama ini kalau rakyat punya utang pemerintah menagih dengan disiplin. Tetapi kita juga harus konsekuen kalau kita punya utang kita harus membayar,” kata dia, melansir IDN.

Mahfud mengatakan pembayaran utang negara kepada pihak swasta telah dibahas di rapat-rapat internal

Perintah itu telah disampaikan Jokowi pada rapat kabinet pada 23 Mei 2022 dan 13 Januari 2023 yang menyatakan supaya utang kepada swasta atau kepada rakyat supaya dibayar.

“Kami sudah memutuskan pemerintah harus membayar,” ujar dia.

Mahfud menyatakan bahwa Kementerian Keuangan wajib melakukan pembayaran atas utang negara kepada rakyatnya.

“Kemenkeu memang wajib membayar karena itu kewajiban hukum negara dan pemerintah terhadap rakyatnya dan pihak-pihak swasta yang melakukan usaha secara sah dan transaksi secara sah,” tutur Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, menjelaskan tagihan yang dimohonkan Jusuf Hamka adalah pengembalian dana deposito atas nama PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) yang tidak diganti pemerintah sejak 1998.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku belum mempelajari secara utuh utang pemerintah yang ditagih Jusuf Hamka.

“Saya belum lihat, saya belum pelajari,” kata dia.

BACA JUGA: Rusia Bakal Bangun Patung Presiden Sukarno di Moskow

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Perbedaan Milk Bun Thailand dan Milk Bun Jepang, Jangan Salah Pilih!

2

Gampang, Begini Cara Instal dan Berlangganan Microsoft Office 365

3

Xiaomi Umumkan Update HyperOS 2.0 untuk HP Redmi dan Tablet

4

Microsoft Luncurkan Office 2024, Tanpa Perlu Berlangganan?

5

Ini Sosok Bu Guru Salsa Viral
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.