TORAJA, TEROPONGMGEDIA.ID – Kasat Narkoba Polres Toraja Utara (Torut), AKP Arifan Efendi, dijadwalkan menjalani sidang kode etik profesi Polri setelah diduga terlibat dalam praktik peredaran narkoba dan menerima aliran dana dari bandar sabu sebesar Rp13 juta per minggu di wilayah Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan.
Kepastian tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto. Ia mengatakan bahwa sidang etik akan digelar pada Kamis pekan ini.
“Iya, Kamis ini Kasat Narkoba Polres Toraja Utara bersama kanitnya akan menjalani sidang,” ujar Didik, Senin (2/3/2026).
Proses Pemeriksaan Berjalan
Kapolda Sulawesi Selatan, Djuhandhani Rahardjo Puro, turut memberikan penjelasan terkait kabar beredarnya informasi pelepasan AKP Arifandi Efendi dari penempatan khusus (patsus).
Ia menjelaskan, Arifandi sempat ditahan di Paminal Polda Sulsel sejak 18 hingga 20 Februari, kemudian masa penahanannya diperpanjang selama tiga hari. Setelah masa penahanan internal tersebut berakhir, yang bersangkutan dikembalikan ke satuannya untuk proses lanjutan.
“Pemeriksaan di Paminal memang memiliki batas waktu penahanan. Setelah itu, apabila ditemukan indikasi pelanggaran kode etik, prosesnya diperpanjang melalui mekanisme Waprof atau sidang etika,” ujar Djuhandhani, Kamis (26/2).
Baca Juga:
Skandal Narkoba Seret Polwan, Simpan Koper Sabu AKBP Didik di Rumah
Dugaan Pelanggaran Etik
Djuhandhani menegaskan bahwa hingga kini proses pemeriksaan terhadap AKP Arifandi Efendi masih terus berlangsung dan belum dihentikan.
“Sampai saat ini proses masih berjalan dan pemeriksaan masih terus dilakukan,” katanya.
Meski belum ada kesimpulan hukum final, penyidik disebut telah menemukan sejumlah petunjuk yang mengarah pada dugaan pelanggaran etika.
“Secara pembuktian memang belum bisa disimpulkan secara pasti, namun dari petunjuk-petunjuk yang ada, yang bersangkutan diduga melakukan upaya menghilangkan barang bukti. Itu menjadi dasar dugaan adanya pelanggaran etika,” ungkapnya.
Sidang kode etik ini akan menjadi penentuan awal terhadap status etik dan profesionalisme AKP Arifan Efendi dalam kasus dugaan keterlibatan dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah Toraja dan Tana Toraja.











