Kasat Narkoba Polres Toraja Utara AKP Arifan Efendi Segera Disidang Etik, Diduga Terima Setoran Rp13 Juta per Pekan dari Bandar Sabu

Tiga Pejabat Diduga Terlibat Korupsi di Kementan
Ilustrasi-Suap Korupsi (Gramedia)
-

Tidak ada video disisipkan.

TORAJA, TEROPONGMGEDIA.ID – Kasat Narkoba Polres Toraja Utara (Torut), AKP Arifan Efendi, dijadwalkan menjalani sidang kode etik profesi Polri setelah diduga terlibat dalam praktik peredaran narkoba dan menerima aliran dana dari bandar sabu sebesar Rp13 juta per minggu di wilayah Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan.

Kepastian tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto. Ia mengatakan bahwa sidang etik akan digelar pada Kamis pekan ini.

“Iya, Kamis ini Kasat Narkoba Polres Toraja Utara bersama kanitnya akan menjalani sidang,” ujar Didik, Senin (2/3/2026).

Proses Pemeriksaan Berjalan

Kapolda Sulawesi Selatan, Djuhandhani Rahardjo Puro, turut memberikan penjelasan terkait kabar beredarnya informasi pelepasan AKP Arifandi Efendi dari penempatan khusus (patsus).

Ia menjelaskan, Arifandi sempat ditahan di Paminal Polda Sulsel sejak 18 hingga 20 Februari, kemudian masa penahanannya diperpanjang selama tiga hari. Setelah masa penahanan internal tersebut berakhir, yang bersangkutan dikembalikan ke satuannya untuk proses lanjutan.

“Pemeriksaan di Paminal memang memiliki batas waktu penahanan. Setelah itu, apabila ditemukan indikasi pelanggaran kode etik, prosesnya diperpanjang melalui mekanisme Waprof atau sidang etika,” ujar Djuhandhani, Kamis (26/2).

Baca Juga:

Skandal Narkoba Seret Polwan, Simpan Koper Sabu AKBP Didik di Rumah

Dugaan Pelanggaran Etik

Djuhandhani menegaskan bahwa hingga kini proses pemeriksaan terhadap AKP Arifandi Efendi masih terus berlangsung dan belum dihentikan.

“Sampai saat ini proses masih berjalan dan pemeriksaan masih terus dilakukan,” katanya.

Meski belum ada kesimpulan hukum final, penyidik disebut telah menemukan sejumlah petunjuk yang mengarah pada dugaan pelanggaran etika.

“Secara pembuktian memang belum bisa disimpulkan secara pasti, namun dari petunjuk-petunjuk yang ada, yang bersangkutan diduga melakukan upaya menghilangkan barang bukti. Itu menjadi dasar dugaan adanya pelanggaran etika,” ungkapnya.

Sidang kode etik ini akan menjadi penentuan awal terhadap status etik dan profesionalisme AKP Arifan Efendi dalam kasus dugaan keterlibatan dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah Toraja dan Tana Toraja.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru