JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, menegaskan pentingnya kepatuhan para mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terhadap seluruh aturan yang telah ditetapkan guna menjaga mutu layanan di desa.
Dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, Yandri mengingatkan bahwa program MBG merupakan bagian dari agenda strategis nasional yang digagas Presiden Prabowo Subianto, sehingga tidak boleh dijalankan secara sembarangan.
“Sekarang tidak boleh main-main lagi, karena MBG adalah program strategis nasional Bapak Presiden Prabowo yang harus kita kawal bersama. Mitra dapur tidak boleh melanggar aturan yang sudah ditetapkan,” ujar Yandri.
Pernyataan itu disampaikan saat ia meninjau langsung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Padang Pariaman pada Jumat (3/4).
Yandri menekankan bahwa MBG bukan sekadar proyek bisnis atau bahan konten media sosial, melainkan program negara yang menyangkut kepentingan publik. Oleh karena itu, aspek keamanan pangan dan standar kualitas harus menjadi prioritas utama dalam pelaksanaannya.
Baca Juga:
DPR: Kata Gratis Dalam Program MBG Sebaiknya Dihapus
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan bahwa pemerintah pusat akan terus memperketat standar operasional program di berbagai daerah. Langkah ini diambil untuk memastikan pelaksanaan MBG tidak hanya luas jangkauannya, tetapi juga memenuhi kualitas yang diharapkan.
Ia mengungkapkan, saat ini masih ada sejumlah SPPG yang dihentikan sementara operasionalnya karena belum memenuhi standar teknis dan operasional. Kebijakan itu merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden agar program prioritas ini benar-benar berjalan optimal.
“Lebih dari dua ribu dapur SPPG sudah di-banned atau disuspend. Pemerintah tidak main-main karena ini menyangkut keselamatan anak-anak, ibu hamil, ibu menyusui, hingga lansia,” tegasnya.
Selain meninjau SPPG, Yandri juga mengunjungi pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang tengah dirampungkan. Ia menilai koperasi desa menjadi salah satu kunci dalam memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis desa.
Menurutnya, pembangunan ekonomi nasional harus dimulai dari desa, dan Kopdes Merah Putih diharapkan mampu melindungi pelaku usaha kecil sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal di pasar yang lebih luas.











