Kayu Gelondongan di Banjir Tapanuli Picu Debat Panas Bupati dengan Kemenhut!

bupati tapanuli kemenhut
video viral kayu glondongan saat Banjir Bandang di Sungai Batang Toru. (TikTok/rajadirgaiun)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Polemik asal usul kayu gelondongan yang terbawa banjir bandang di Sungai Batang Toru, Tapanuli Selatan, terus memanas anatara Bupati Tapanuli Selatan, Gus Irawan Pasaribu dengan pihak kementerian Kehutanan.

Gus Irawan menanggapi pernyataan Ditjen Gakkum Kemenhut Dwi Januanto Nugroho yang menyebut kayu tersebut kemungkinan berasal dari tebangan lama.

Ia menegaskan, bahwa kayu-kayu besar yang muncul saat bencana bukan tebangan lama atau busuk, melainkan hasil pembalakan liar yang merusak lingkungan dan memicu banjir.

“Saya enggak ada tuh lihat yang ada daunnya, dahan, enggak ada. Makanya pernyataan dari Kementerian Kehutanan bahwa itu adalah kayu-kayu yang sudah busuk, perlu dicek ulang,” tegas Gus Irawan di hadapan media, Selasa (2/12/2025).

Menurutnya, skema Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) yang diberikan Kemenhut diduga diselewengkan, sehingga kayu yang seharusnya diawasi justru menjadi sumber bencana.

Gus Irawan menyatakan,sempat mengirim surat kepada Kemenhut agar seluruh PHAT di wilayahnya tidak diberikan akses Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH), karena izin tersebut dapat disalahgunakan.

Ia menekankan bahwa penghentian sementara PHAT hanya dilakukan selama tiga bulan, lalu dibuka kembali, padahal dampak negatifnya dirasakan masyarakat secara langsung.

Klarifikasi Kemenhut

Menanggapi tudingan tersebut, Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kemenhut, Laksmi Wijayanti, menyebut tidak ada izin penebangan kayu yang dibuka sejak Juli 2025.

“Layanan SIPUHH untuk PHAT bukan perizinan, melainkan fasilitas penatausahaan kayu tumbuh alami di luar kawasan hutan. Pelanggaran pemanfaatan kayu di luar kawasan hutan ditangani melalui penegakan hukum pidana umum,” jelas Laksmi.

Ia menyatakan, bahwa Kemenhut telah menangkap empat truk kayu dari PHAT di Kelurahan Lancat pada 4 Oktober 2025 dengan volume 44 meter kubik. Langkah ini menunjukkan penegakan hukum tetap berjalan bagi siapa pun yang melanggar aturan pemanfaatan kayu.

Baca Juga:

Walhi Peringatkan Potensi Banjir dan Longsor di Jawa Barat Bisa Lampaui Sumatera

Bahlil Bebaskan Barcode BBM Pertalite di Kawasan Bencana Sumatera

Dampak Banjir dan Kayu Gelondongan

Banjir bandang di Tapanuli Selatan menelan korban harta benda warga. Kepala Desa Garoga, Risman Rambe, menyebut kayu berukuran besar seperti itu belum pernah muncul selama ratusan tahun.

“Seluruh rumah dan persawahan warga hancur total. Kami yakin ini terkait dengan perusahaan yang membuka lahan sawit di hulu sungai,” ujarnya.

Risman menekankan, warga kini bergantung pada bantuan, dan mendesak pemerintah mengusut tuntas asal-usul kayu-kayu tersebut. Ia juga mendesak agar penegakan hukum terkait pembalakan liar dilakukan tegas agar bencana serupa tidak terulang.

Perseteruan antara Pemda Tapsel dan Kemenhut menyoroti pentingnya pengawasan izin PHAT agar tidak disalahgunakan. Gus Irawan meminta koordinasi lebih baik antara pemerintah pusat dan daerah untuk mencegah dampak negatif bagi masyarakat.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Kucing Uya Kuya Kembali, Sang Presenter Ungkap Rasa Syukur
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri