Kebijakan Asuransi Wajib Motor dan Mobil Digodok, Kapan Berlakunya?

asuransi motor mobil
(Ilustrasi.iStockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Asuransi motor dan mobil di Indonesia tengah mengalami perubahan besar dengan wacana penerapan wajib bagi semua pemilik kendaraan. Asuransi Third Party Liability (TPL), yang sebelumnya bersifat opsional dan hanya tersedia sebagai perluasan dari asuransi all-risk, kini diusulkan menjadi wajib.

Asuransi tersebut akan memberikan perlindungan bagi pihak ketiga yang terlibat dalam kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan kita. Regulasi terkait asuransi TPL itu masih dalam tahap penyusunan.

Wakil Ketua Bidang Teknik 3 AAUI, Wayan Pariama menyatakan, harapannya regulasi asuransi wajib itu  dapat diterapkan  tahun 2025 mendatang. Peraturan Pemerintah (PP) nantinya akan mewajibkan setiap pemilik kendaraan untuk memiliki asuransi TPL, dengan tujuan memberikan tanggung jawab finansial atas dampak kecelakaan kepada pihak ketiga.

BACA JUGA: Apes Mobil Tertimpa Pohon Tumbang, Bisa Klaim Asuransi?

Selain untuk kendaraan, regulasi itu sekaligus juga akan mencakup kewajiban asuransi bagi peserta acara keramaian. Tujuannya,  untuk melindungi peserta dari potensi bahaya yang mungkin terjadi selama acara berlangsung.

“Nanti, di PP tersebut akan diatur (asuransi TPL untuk kecelakaan) kendaraan dan asuransi crowd event sebagai asuransi wajib,” ujar Wayan melansir Antara, Rabu (22/5/2024).

Dengan adanya kebijakan asuransi TPL, masyarakat akan lebih terlindungi dari beban finansial yang timbul akibat kecelakaan. Biaya pengobatan dan perbaikan yang biasanya harus ditanggung sendiri, kini akan ditanggung oleh perusahaan asuransi.

Kewajiban memiliki asuransi TPL juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berkendara. Pemilik kendaraan akan lebih berhati-hati di jalan, mengingat tanggung jawab yang harus mereka emban jika terjadi kecelakaan.

 

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

2

3

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru