Kebijakan LMK Soal Royalti ‘Tanah Airku’, Ini Tanggapan Keluarga Ibu Soed

Kebijakan LMK Soal Royalti ‘Tanah Airku’, Ini Tanggapan Keluarga Ibu Soed
Suasana di stadion (Pinterest)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Lagu “Tanah Airku” ciptaan Ibu Soed kerap menggema di stadion saat Timnas Indonesia berlaga. Lantunan ini bukan hanya membakar semangat suporter, tetapi juga menjadi simbol persatuan dan kecintaan pada tanah air. Namun, di balik suasana penuh euforia itu, ada regulasi yang sebenarnya mengatur setiap pemutaran lagu di ruang publik—termasuk pertandingan sepak bola berbayar—agar dikenakan kewajiban pembayaran royalti kepada pencipta atau pemegang hak cipta melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

Salah satu LMK yang memiliki kewenangan tersebut adalah Karya Cipta Indonesia (KCI). Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, setiap lagu atau musik, dengan atau tanpa teks, mendapatkan perlindungan selama masa hidup pencipta hingga 70 tahun setelah pencipta meninggal dunia. Ibu Soed, yang wafat pada 1993, berarti hak ekonominya masih berlaku hingga 2063. Ketentuan ini seharusnya juga berlaku bagi karya-karya yang digunakan dalam acara besar seperti pertandingan Timnas Indonesia yang tiketnya dijual untuk keuntungan ekonomi penyelenggara.

Baca Juga:

Ahmad Dhani Bongkar Sistem Royalti Musik: Pantes Nasib Komposer Ancur

Kesepakatan Damai, Mie Gacoan Penuhi Kewajiban Royalti Sebesar Rp 2,2 Miliar

Pendiri KCI, Hein Enteng Tanamal, pernah menegaskan bahwa pertandingan sepak bola termasuk acara yang wajib membayar royalti, mengingat adanya pemanfaatan karya musik di ruang publik yang memiliki nilai komersial. Menurutnya, kebijakan ini penting agar pencipta atau ahli warisnya mendapatkan hak ekonomi yang sepatutnya, sekaligus menjaga penghargaan terhadap karya seni dan budaya bangsa.

Namun tanggapan Keluarga Ibu Soed justru menyatakan dukungan penuh agar Timnas Indonesia terus membawakan “Tanah Airku” di setiap laga. Bagi mereka, mendengar lagu tersebut dinyanyikan ribuan suporter di stadion adalah bentuk positif dari cinta tanah air dan penghargaan terhadap warisan budaya yang layak terus digaungkan, tanpa memandang aspek ekonominya.

Penulis:

Daniel Oktorio Saragih
Ilmu Komunikasi
Universitas Informatika dan Bisnis Indonesia (UNIBI)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Kucing Uya Kuya Kembali, Sang Presenter Ungkap Rasa Syukur
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri