Agnez Mo Angkat Bicara Soal Putusan Royalti, Singgung Kebenaran dan Isyaratkan Kasasi

Royalti Agnez Mo
Royalti Agnez Mo (Instagram/@agnezmo)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Penyanyi Agnez Mo akhirnya memberikan tanggapan resmi terkait royalti yang putusan Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat buat pada (30/1/2025). Putusan tersebut menyatakan Agnez Mo bersalah melanggar Undang-Undang Hak Cipta dan diwajibkan membayar denda Rp1,5 miliar atas polemik royalti dengan pencipta lagu Ari Bias.

Melalui unggahan Instagram Story, Agnez Mo menyampaikan pernyataan panjang yang menyoroti perjuangan mencari kebenaran. Menyinggung pihak-pihak yang menyebarkan kebohongan, dan mengisyaratkan langkah hukum selanjutnya.

Dalam unggahannya, Agnez Mo menekankan kesulitan memperjuangkan kebenaran di tengah upaya pihak-pihak tertentu untuk menyalahpahami, memelintir fakta, dan menyerang karakternya demi kepentingan pribadi.

“Berdiri teguh untuk memihak kebenaran yang sesungguhnya memang tidak pernah mudah. Akan selalu ada orang-orang yang memilih untuk menyalahpahami dan memelintir kata-kata. Bahkan menyerang karakter kita semua karena keserakahan dan kepentingan mereka sendiri,” tulis Agnez.

Ia juga mengkritik mereka yang mengatasnamakan keadilan namun justru menyebarkan kebohongan.

“Namun, bahaya yang sebenarnya datang dari mereka yang dengan lantang berteriak ‘demi keadilan’ tapi tingkah lakunya bertolak belakang, tanpa malu-malu menyebarkan kebohongan demi kebohongan,” imbuhnya.

BACA JUGA : Ahmad Dhani Sindir Marcell Siahaan Soal Kasus Hak Cipta Agnez Mo

Agnez Mo memberikan apresiasi kepada Melly Goeslaw dan Armand Maulana yang turut bersuara terkait kasus ini. Mengatakan mereka berani menentang apa yang dianggapnya sebagai korupsi dan keputusan hukum yang tidak adil.

“Tidak banyak orang yang punya keberanian untuk berbicara menentang korupsi terang-terangan… Itulah mengapa saya sangat menghormati Teh Melly, Kang Armand, dan beberapa orang lainnya yang menolak untuk diam,” tulisnya.

Unggahan selanjutnya mengisyaratkan langkah Agnez Mo untuk mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Menunjukkan niatnya untuk mencari keadilan lebih lanjut terkait putusan pengadilan tersebut.

Kasus ini terus menjadi sorotan publik, menimbulkan perdebatan seputar hak cipta dan keadilan dalam industri musik Indonesia.

 

(Hafidah Rismayanti/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik

4

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

5

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru