Kecelakaan Cipularang, Kemenhub Panggil Pengusaha Angkutan Barang

[info_penulis_custom]
Kemenhub Panggil Pengusaha Angkutan Barang
Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Risyapudin Nursin (kanan), meninjau lokasi kecelakaan lalu lintas di KM 92 Tol Cipularang, Purwakarta, Jawa Barat, Rabu (13/11/2024) (Dok. Kemenhub)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menyusul peristiwa kecelakaan beruntun di KM 92 Tol Cipularang, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memanggil para pengusaha angkutan barang. Demikian disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kemenhub, Risyapudin Nursin, Rabu (13/11/2024) di Jakarta.

“Kami segera mengumpulkan seluruh asosiasi pengusaha angkutan barang dan kepala dinas perhubungan se-Indonesia untuk menindaklanjuti kejadian tersebut,” ujar Risyapudin seperti dikutip Teropongmedia.

Ia menambahkan, bahwa hal ini juga sebagai langkah mitigasi agar kejadian serupa tidak berulang.

Lebih lanjut Risyapudin mengatakan Kemenhub akan menyidak fasilitas uji berkala kendaraan bermotor di setiap unit pelaksananya. Menurut dia, saat ini pihaknya tengah menginvestigasi penyebab terjadinya kecelakaan maut di Cipularang itu.

“Terkait penyelidikan, kami bekerja sama dengan Korlantas Polri dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT),” ujarnya. Selain itu, para petugas Kemenhub dan kepolisian akan melakukan inspeksi keselamatan truk angkutan barang di sejumlah lokasi.

Kecelakan di KM 92 Tol Cipularang melibatkan truk tempelan bermuatan kardus dan belasan kendaraan mini bus. Menurut data Aplikasi Mitra Darat, truk tersebut memiliki status uji berkala yang masih berlaku hingga tanggal 18 Maret 2025.

“Namun, untuk mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan secara menyeluruh, kami menunggu hasil investigasi,” kata Risyapudin. Karena itu, dia mengimbau perusahaan angkutan memastikan kendaraannya dalam kondisi layak dan sesuai standar keamanan.

BACA JUGA: Kecelakaan Beruntun Terjadi di Ruas Jalan Tol Purbaleunyi KM 92

Selain itu, yang tidak kalah penting adalah wajib menyediakan pengemudi yang memiliki izin resmi dan memenuhi kompetensi. “Bila terjadi kecelakaan akibat kelalaian pengemudi, dia dapat dikenakan sanksi hukum atau denda,” ujar Risyapudin.

Dirjen berharap seluruh pihak yang bereran dalam mewujudkan keselamatan jalan dapat memahami tugas dan tanggung jawabnya. “Sehingga, peristiwa kecelakaan seperti di Cipularang dapat dihindari,” ucapnya.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.