Keenan Nasution Sempat Tolak Uang Rp50 Juta! Kini Gugat Vidi Aldiano karena “Nuansa Bening”

Vidi Aldiano
Vidi Aldiano (Instagram/@vidialdiano)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Nama besar Vidi Aldiano kembali menjadi perbincangan hangat setelah dirinya resmi digugat secara perdata oleh Keenan Nasution dan Rudi Pekerti ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat atas dugaan pelanggaran hak cipta lagu legendaris “Nuansa Bening”.

Gugatan ini terdaftar dengan nomor perkara 51/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst dan dilayangkan pada Jumat, 16 Mei 2025.

Gugatan ini muncul karena lagu “Nuansa Bening”, yang menjadi salah satu lagu ikonik dalam karier Vidi, disebut telah dibawakan di berbagai konser tanpa adanya izin dari para pencipta aslinya, Keenan dan Rudi. Sidang perdana perkara ini dijadwalkan pada Rabu, (28/5/2025).

Awal mula permasalahan ini ternyata sudah berlangsung cukup lama. Keenan Nasution mengungkap bahwa sejak tahun 2008, ia belum pernah menerima hak cipta secara resmi dari lagu tersebut.

Baru pada tahun 2024, manajemen Vidi datang dan membawa uang sebesar Rp 50 juta sebagai bentuk apresiasi. Namun, tawaran itu langsung ditolak oleh Keenan.

“Saya enggak suka caranya gitu, dia enggak pernah datang, tiba-tiba bawa uang Rp 50 juta, ngapain begitu?” ucap Keenan.

Menurut Keenan, angka itu terkesan asal-asalan tanpa ada perhitungan yang jelas, terlebih ia menginginkan kompensasi sesuai aturan hak cipta yang berlaku sejak 2014, saat UU Hak Cipta baru diberlakukan.

“Ya kan namanya kita (pencipta lagu) nelepon atau apa kek gitu, kita enggak minta duit kok, say hi lah. Kok kayak begitu loh, menurut saya ini enggak benar juga nih,” tuturnya.

Ia berharap ada itikad baik dari Vidi Aldiano untuk menjalin komunikasi, mengingat “Nuansa Bening” turut andil besar dalam perjalanan musik Vidi.

Baca Juga:

Tolak Uang Rp50 Juta dari Vidi Aldiano, Ini Sederet Karya Keenan Nasution

Bikin Kaget! Vidi Aldiano Ungkap Tak Pernah Kasih Uang Bulanan ke Sheila Dara

Perseteruan Hak Cipta

Polemik mengenai hak cipta lagu memang sedang ramai diperbincangkan, terutama setelah kasus serupa menimpa Agnez Mo.

Sang diva digugat oleh Ari Bias, pencipta lagu “Bilang Saja”, karena membawakan lagunya tanpa izin dalam tiga konser besar di Surabaya, Jakarta, dan Bandung.

Meski telah disomasi, pihak Agnez tidak memberikan respons hingga akhirnya digugat ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Ari resmi melaporkan Agnez ke Bareskrim Polri, pada (19/6/2024). Pengadilan kemudian memutuskan bahwa Agnez Mo bersalah dan harus membayar ganti rugi sebesar Rp 1,5 miliar.

Di sisi lain, Agnez Mo mengklaim telah memenuhi kewajiban pembayaran royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Menilai tanggung jawab itu seharusnya berada di tangan penyelenggara konser, bukan artis yang tampil.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi para musisi dan pihak promotor akan pentingnya menghormati hak cipta dalam industri kreatif.
Karena di balik popularitas sebuah lagu, ada pencipta yang harus dihargai karyanya dengan benar, bukan sekadar “ucapan terima kasih” lewat uang yang datang tiba-tiba.

(Hafidah Rismayanti/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
library_upload_21_2022_09_kroasia_68dcdef
Prediksi Skor Kroasia vs Belgia, Duel Dua Raksasa Eropa di Stadion Rujevica
duel-senegal-kolombia5_ratio-16x9
Prediksi Skor Kolombia vs Kosta Rika, Los Cafeteros Bidik Kebangkitan di El Campin
Pameran Pojok Carita di Kiara Artha Park, Farhan Ekspresi Seni Masyarakat
Pameran Pojok Carita di Kiara Artha Park, Farhan: Ekspresi Seni Masyarakat
WhatsApp Image 2026-05-31 at 18.57
Pemkot Bandung Edukasi Warga Pentingnya Cegah Kebakaran Sejak Dini
andrea-kimi-antonelli-test-mercedes-amg-f1-sl-2024-1067608
Kimi Antonelli Unggul 43 Poin, Juan Pablo Montoya Ingatkan Bahaya Terlalu Cepat Berpuas Diri
Berita Lainnya

1

Gairah Baru Yamaha Aerox 155, Aplikasi Warna yang Elegan

2

Dirut Sritex Iwan Lukminto Ditangkap di Solo

3

Cara Blokir Email di Gmail untuk Hindari Notifikasi Spam

4

Cara Mudah Melacak Jumlah Langkah Kaki dengan HP Android dan iPhone

5

Viral di TikTok, Ini Lirik Lagu Inggris "Forever Young" dari Alphaville
Headline
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar
Penataan Terminal Cicaheum, Dialog dengan Pedagang dan Operator Angkutan Diintensifkan
Penataan Terminal Cicaheum, Dialog dengan Pedagang dan Operator Angkutan Diintensifkan
Farhan Sebut Kiprah Persib di ACL Two Bisa Jadi Momentum Emas Bandung Mendunia
Farhan Sebut Kiprah Persib di ACL Two Bisa Jadi Momentum Emas Bandung Mendunia
23DECEMBER25_HIC_Xmas_wishlist_in_the_buildup_to_Egypt_vs_South_Africa_16-9
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Nicaragua, Tim Bafana Incar Kemenangan Meyakinkan di Johannesburg