Kejari Proses Hukum Distributor Rokok Ilegal di Garut

[info_penulis_custom]
kejari proses hukum seorang distributor rokok ilegal di Garut
Ilustrasi - Pengamanan rokok ilegal di garut. (satpol pp jawa barat)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

GARUT,TM.ID: Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut, memproses hukum seorang distributor rokok ilegal di Garut, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya karena telah menimbulkan kerugian negara yang sebesar Rp491 juta.

“Setelah melalui penelitian perkara sudah kita nyatakan P21, dan hari ini sekali lagi saya sampaikan adalah penyerahan tersangka dan barang bukti,” kata Kepala Kejari Garut, Halila Rama Purnama saat jumpa pers, di Garut, Jumat (4/8/2023).

Kejari menuturkan tersangka berinisial IS merupakan agen atau distributor penjual rokok ilegal di sebuah toko di Desa Cinisti, Kecamatan Bayongbong, Garut, yang ditangkap petugas gabungan dari Bea Cukai dan penegak hukum lainnya saat melakukan operasi penertiban rokok ilegal pada 7 Juli 2023.

Baca Juga : Bea Cukai Jateng dan DIY Musnahkan 10 Juta Batang Rokok Ilegal

Pemilik toko tersebut, kata dia, selanjutnya diamankan untuk menjalani proses hukum, berikut diamankan barang bukti rokok sebanyak 735.320 batang yang dalam kemasannya tidak ada cukai, dan diamankan juga kendaraan roda empat.

“Pada saat itu di daerah Bayongbong Kabupaten Garut di sana ditemukan 735.320 batang barang kena cukai hasil tembakau jenis yang tidak dilengkapi pita cukai,” jelas Kejari Garut.

Baca Juga : Bea Cukai Lhokseumawe Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp1 Miliar

Ia menyampaikan kasus penjualan rokok ilegal itu saat ini sudah lengkap proses penyidikannya untuk selanjutnya akan dilakukan proses persidangan.

Tersangka, kata dia, melanggar Pasal 54 jo, Pasal 56 Undang-undang Nomor 39 tahun 2007 tentang perubahan atas Undang-undang tahun 2005 tentang Cukai, Jo Undang-undang Nomor 7 tahun 2001 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan segera dilimpahkan yang bersangkutan,” katanya.

 

 

(Aziz/Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Sosok Bu Guru Salsa Viral

2

Microsoft Luncurkan Office 2024, Tanpa Perlu Berlangganan?

3

10 Anomali Brainrot yang Lagi Viral, Ini Asal Usulnya!

4

7 Cara Menghentikan Langganan Pembayaran Otomatis pada Google Play, Ponsel dan Web

5

Cara Menggunakan Ice Liker, Gampang Banget!
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.