Kejati Jabar Serahkan Tiga Tersangka Korupsi Pasar Cigasong ke Kejari Majalengka

[info_penulis_custom]
Kejati Jabar Serahkan Tiga Tersangka Korupsi Pasar Cigasong
Ilustrasi-Gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Barat) (kejati)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGEDIA.ID — Kejati Jabar menyerahkan tiga tersangka beserta alat bukti tindak pidana korupsi Pasar Sindang Kasih, Cigasong ke Kejari Majalengka pada Rabu 26 Juni 2024. Ketiganya adalah, INA, AN, dan M diserahkan ke Tim Penuntut Umum Kejari Majalengka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kekuasaan atau kewenangan secara sistematis dalam kegiatan Build, Operate, and Transfer (BOT) Pasar Sindang Kasih Cigasong Kabupaten Majalengka.

Untuk tersangka INA dan AN akan menjalani masa penahanan di Rutan Kelas I Bandung hingga 15 Juli 2024.

Penahanan berdasarkan Surat Perintah Penahanan (Tahap Penuntutan) Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nomor : PRINT-788/M.2.24/Ft/06/2024 di Rutan Kelas 1 Bandung Kebon Waru Kota Bandung selama 20 hari ke depan terhitung sejak hari Rabu 26 Juni 2024 sampai dengan Senin 15 Juli 2024.

“Untuk tersangka M tidak dilakukan penahanan,” kata Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya.

BACA JUGA: Kejati Jabar Periksa Berkas Perkara Pegi Perong 2 Pekan

Tidak dijelaskan, kenapa tersangka berinisial M, tidak dilakukan penahanan pada perkara ini. Nur mengatakan, kepada para tersangka dikenakan Pasal 5, Pasal 12 huruf e, Pasal 11, Pasal 12 B Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Diketahui, ada 4 tersangka dalam kasus korupsi proyek Pasar Cigasong tersebut. Selain INA, AN, dan M, Pj Bupati Kabupaten Bandung Barat Arsan Latif juga masuk dalam deretan tersangka.

 

(Cesar/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Strategi Bisnis: Fokus

3

Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 

4

UMKM Kuliner di Era Digital: Warung Sate Solo Pak Komar

5

2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.