Keluarkan Aturan Impor Elektronik Baru, LP3ES Apresiasi Kemenprin

Impor Elektronik
Impor Elektronik. (istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Ekonom Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES), Fahmi Wibawa memberi apresiasi atas langkah Kementerian Perindustrian (Kemenprin) mengenai aturan terbaru terkait impor elektronik dan Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis Impor Produk Elektronik.

Fahmi mengatakan, atas keyakinan pemerintah terhadap industri dalam negeri ini menghasilkan kebijakan yang melindungi perkembangan industri dalam negeri. Menurutnya, langkah tersebut merupakan salah satu cara agar industri dalam negeri terus tumbuh serta terhindar dari adanya deindustrasi.

Fahmi menjelaskan, jika para pelaku indutri manufaktur dalam negeri mampu memanfaatkan aturan tersebut, akan dapat membuka peluang produk-produk elektronik lokal menguasai negeri sendiri.

“Dengan adanya aturan ini, jika para importir barang elektronik merek luar negeri telat merespons dengan tidak membuka pabrik di Indonesia, maka harga produknya akan menjadi lebih mahal. Akan terbuka peluang produk elektronik lokal menawarkan produk yang berkualitas dengan harga yang lebih kompetitif. Pemanfaatan peluang tersebut dengan baik oleh industri dalam negeri akan menjadikan produk-produk lokal sebagai raja di negeri sendiri,” kata Fahmi, di Jakarta, mengutip antara, Sabtu (27/4/2024).

Data statistik menunjukan, adanya kontribusi nilai Produk Domestik Bruto (PDB) Atas Dasar Harga Berlaku (ADHB) yang mencapaiRp 68,513 triliun dari sektor industri komputer, barang elektronik.

Agar dapat mencapai pertumbuhan ekonomi nasional, yaitu sebesar 5,02 persen. Fahmi berharap, regulasi ini mampu mendukung sektor industri nasional Indonesia tahun ini, dengan target sebanyak 5,80 persen.

BACA JUGA: Banten Memiliki Potensi Besar Sebagai Kawasan Industri

“Indonesia saat ini menggencarkan hilirisasi, dan itu sejalan dengan upaya mengendalikan impor supaya nilai tambah komoditas dalam negeri, lebih banyak dihasilkan dari sektor industri nasional, bukan dari luar negeri,” ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan aturan yang mengatur impor elektronik ini, dapat meningkatkan minat investor asing dalam melakukan ekspansi bisnis ke Indonesia.

 

(Vini/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

3

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru