Kemen PPPA: Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Dikenai UU TPKS

2 Kerangka Manusia Kondisi Hangus Terbakar di Gedung ACC Kwitang
Ilustrasi -Garis Polisi (iStock)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDA.ID — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengecam peristiwa pembunuhan seorang perempuan, NKS (18) di Padang Pariaman, Sumatra Barat. Korban yang sehari-hari berjualan gorengan itu, diduga mengalami kekerasan seksual sebelum akhirnya dibunuh oleh pelaku.

“Kami menyampaikan belasungkawa kepada keluarga atas meninggalnya korban. Saat ini, kami telah berkoordinasi dengan UPTD Kabupaten Padang Pariaman,” ujar Deputi Perlindungan Hak Perempuan Ratna Susianawati dalam keterangan resmi, Selasa (10/9/2024).

Lebih lanjut Ratna menyatakan, pelaku dapat dikenai hukuman sesuai pasal 6 ayat b UU TPKS. Pemerintah menyebut pelaku kasus pembunuhan seorang perempuan penjual gorengan di Padang Pariaman, terkena UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Hal itu disampaikan Deputi bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian PPPA, Ratna Susianawati dalam keterangan resmi. Ia menegaskan bahwa pelaku harus mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.

“Setiap orang yang melakukan perbuatan seksual secara fisik yang ditujukan terhadap tubuh, keinginan seksual, dan/atau organ reproduksi. Dengan maksud menempatkan seseorang di bawah kekuasaannya secara melawan hukum,” ujar Ratna, melalui keterangan resmi, Selasa (10/9/2024).

“Baik di dalam maupun di luar perkawinan. Dapat dipidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda paling banyak Rp300.000.000 (tiga ratus juta rupiah),” kata Ratna.

Menurut Ratna, salah satu upaya untuk mengatasi kasus kekerasan seksual adalah dengan memperkuat edukasi seksual sejak dini. Meningkatkan kesadaran hukum, dan menyediakan layanan dukungan psikologis dan perlindungan yang lebih baik bagi para korban.

“Selain itu, penting juga memperketat pengawasan dan sanksi hukum bagi pelaku kekerasan. Serta membangun lingkungan yang aman dan inklusif di masyarakat,” ucap Ratna.

BACA JUGA: Polisi Sebut Otak Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Jiwanya Tidak Sehat

Sebelumnya diberitakan, pada Jumat (6/9/2024), gadis penjual gorengan, NKS (18) dilaporkan menghilang. Keesokan harinya, petugas kepolisian menemukan pakaian, hijab, serta barang-barang lain yang sebelumnya dikenakan NKS.

Barang-barang tersebut menyebar di sekitar lokasi penemuan jenazah. Ketika jasad NKS ditemukan, kondisi tubuhnya menunjukkan tanda-tanda kekerasan.

Pihak kepolisian segera mengevakuasi korban dan membawanya ke RS Bhayangkara untuk dilakukan otopsi. Setelah proses tersebut, jasad NKS dimakamkan oleh keluarganya.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

3

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

4

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

5

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru