Kemenhaj Ingin Kurangi Masa Tinggal Jemaah Haji Jadi 38 Hari

Kemenhaj Ingin Kurangi Masa Tinggal Jemaah Haji Jadi 38 Hari
Jemaah Haji Indonesia (Ist)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) ingin meringkas masa tinggal jemaah haji di Arab Saudi menjadi 38 hari dari yang semula 41 hari. Hal ini diungkapkan Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (18/11/2025).

“Ada kemungkinan 38, ada 39, ada 40. Kemarin, kan 41, 42. Kami kurangi 2 hari dengan cara pengaturan penerbangan,” kata Gus Irfan kepada wartawan.

Lebih lanjut Dia menyebut pengurangan masa tinggal jemaah haji itu disepakati bukan karena ada penambahan penerbangan. Sebagai informasi, total jemaah dan petugas haji yang diterbangkan ke Arab Saudi sebanyak 204.366 yang terbagi dalam 525 kloter.

Baca Juga:

Kuota Haji Jawa Barat untuk 2026 Turun, Kemenhaj Ungkap Alasannya

Kemenkes Rilis Daftar Penyakit yang Tak Penuhi Syarat Kesehatan Haji 2026

“Kami atur supaya tanpa menambah jumlah penerbangan, tetapi kami atur dalam efisiensi penerbangan,” kata Gus Irfan.

Gus Irfan juga memastikan pengurangan masa tinggal juga tidak akan memangkas rukun haji. Lanjutnya, ibadah sunnah seperti salat wajib berjamaah sebanyak 40 kali berturut-turut juga masih diadakan.

“Nggak ada (mengurangi rukun haji). Madinah tetap, walaupun Arabian itu bukan wajib, tapi tetap. Sementara ini masih tetap,” jelas Gus Irfan.

Sebelumnya, Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyatakan rata-rata masa tinggal jemaah haji Indonesia di Arab Saudi selama pelaksanaan ibadah haji pada 2026 mencapai 41 hari. Ketentuan itu berdasarkan hasil pembahasan rapat Panitia Kerja (Panja) antara Komisi VIII DPR RI dengan pemerintah RI.

“Jumlah lama masa tinggal jamaah di Arab Saudi rata-rata 41 hari,” kata Marwan di dalam Ruang Rapat Komisi VIII DPR RI, Jakarta, Rabu (29/10/2025).

(usamah kustiawan)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

5

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru