JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Kementerian Perhubungan memperketat pengawasan pengujian berkala kendaraan bermotor dengan memberlakukan Sistem Informasi Manajemen Pengujian Kendaraan Bermotor Terintegrasi Penuh (SIM PKB Fullcycle) secara nasional mulai 2 Januari 2026.
Langkah ini diambil menyusul masih ditemukannya berbagai pelanggaran dalam pelaksanaan uji berkala kendaraan, mulai dari pemalsuan bukti lulus uji hingga proses pengujian yang tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP). Melalui sistem terintegrasi penuh, Kemenhub ingin memastikan seluruh proses uji kendaraan berlangsung transparan dan dapat dipantau secara real time.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menegaskan bahwa penerapan SIM PKB Fullcycle menjadi instrumen penting untuk menutup celah penyimpangan dalam layanan uji kendaraan di daerah.
“Kami memberlakukan pengintegrasian penuh sistem ini secara serentak mulai 2026. Seluruh pemerintah daerah harus segera melakukan instalasi, integrasi, dan uji coba agar tidak ada lagi manipulasi hasil uji kendaraan,” ujar Aan dikutip dari Antara, Sabtu (3/1/2026).
Baca Juga:
Ayo Uji Emisi Kendaraan Gratis di Bandung, Cek Jadwalnya
Menurutnya, sistem lama yang belum sepenuhnya terintegrasi berpotensi menimbulkan kerawanan, terutama pada keamanan data dan keabsahan hasil pengujian. SIM PKB Fullcycle dirancang untuk mengintegrasikan seluruh tahapan pengujian, mulai dari pendaftaran, proses uji, hingga penerbitan dokumen digital, yang seluruhnya tersimpan dalam basis data nasional Kementerian Perhubungan.
Selain memperkuat pengawasan, integrasi nasional ini juga menjadi fondasi penting dalam mendukung Rencana Aksi Nasional Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) 2027. Dengan data pengujian kendaraan yang akurat dan terpusat, pengambilan kebijakan transportasi diharapkan lebih tepat sasaran.
Aan menekankan bahwa keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan menjadi tujuan utama dari penerapan sistem ini. Ia berharap, dengan berjalannya SIM PKB Fullcycle secara penuh, praktik-praktik pelanggaran dalam uji kendaraan dapat dihentikan dan kualitas layanan publik di sektor transportasi darat semakin meningkat.
“Keselamatan harus menjadi prioritas bersama. Dengan sistem yang transparan dan terintegrasi, kami ingin memastikan setiap kendaraan yang beroperasi benar-benar laik jalan,” pungkasnya.
(Budis)











