Pasca Pandemi, Terjadi pergeseran Tren Pasar Parekraf

[info_penulis_custom]
pandemi
Foto - Web -
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.id : Terjadi pergeseran tren pasar pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) pasca pandemi Covid-19.

Deputi Bidang Pemasaran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Ni Made Ayu Marthini mengatakan para pelancong saat ini tak sekedar ingin bersantai saja, tetapi lebih memilih berwisata di destinasi yang lebih berkualitas dan penuh kegiatan.

Selain itu, rentang usia konsumen pasar parekraf di Indonesia saat ini didominasi oleh generasi milenial yang haus akan pengetahuan dan informasi yang menarik, padat, singkat, dan jelas.

“Jadi untuk sarana promosi itu harus catchy, singkat, jelas, dan penuh gambar,” ujar Ni Made Ayu, dikutip dari Antara, Senin (19/12/2022).

Ni Made menyampaikan itu dalam Rapat Koordinasi Nasional Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Rakornas Parekraf) 2022 sesi “Pemasaran dan Wisata Minat Khusus dan MICE (Meetings, Incentives, Conferences, Exhibitions) di Jakarta.

Selain promosi yang singkat, padat, dan jelas, pelaksanaan event yang unik dan menarik di masa low season juga bisa menjadi sarana untuk menarik minat wisata pasar milenial.

“Jadi saat low season, kita jangan malah santai-santai, justru kita harus buat kegiatan sehingga ada traction saat low season,” ungkap dia

BACA JUGA: Komunikasi Krisis Picu Pertumbuhan Pariwisata

Adanya digitalisasi juga memegang peranan penting dalam memasarkan potensi sektor parekraf Indonesia ke pasar nasional dan internasional.

“Digitalisasi mau tidak mau harus kita embrace dan kita pakai sebagai sarana promosi (potensi parekraf),” kata Marthini.

Analis Keimigrasian Ahli Muda Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian Kementerian Hukum dan Ham Wachid Kuntjoro Djati menambahkan bahwa pihaknya senantiasa berkolaborasi dengan Kemenparekraf guna mendukung pemasaran pasar parekraf Indonesia di mancanegara. Salah satunya melalui pemberlakuan kebijakan bebas visa kunjungan bagi wisatawan mancanegara.

“Jadi, kebijakan ini diberlakukan sebagai upaya pemulihan perekonomian Indonesia yang terdampak oleh pandemi COVID-19, terutama sebagai upaya pemulihan sektor parekraf,” ucap Wachid.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Industri Ekspor Tertekan Tarif AS: Penguatan Ekonomi Domestik Bukan Lagi Pilihan Tapi Keharusan

2

ESDM Sebut Banjir Pasokan di Pasar Internasional jadi Salah Satu Penyebab Harga Nikel Turun

3

Ibis Bandung Pasteur Perkenalkan Signature Menu: Warisan Rasa dalam Hidangan Premium

4

Komdigi Terbitkan Aturan Pembatasan Diskon-Gratis Ongkir, Cek Isi Aturannya

5

Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.