BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) harus berpikir keras untuk terus meningkatkan pendapatan daerah terutama dari sektor pajak kendaraan bermotor, seiring meningkatnya pengguna kendaraan listrik.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi secara signifikan meningkatkan alokasi belanja publik dalam APBD Perubahan 2025, dengan anggaran untuk infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan naik hingga dua kali lipat.
Kebijakan ini bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui belanja pemerintah yang tepat sasaran.
Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman menyatakan, anggaran infrastruktur meningkat drastis dari Rp2,1 triliun dalam APBD Murni menjadi Rp4,9 triliun.
Sektor kesehatan naik Rp81,3 miliar menjadi Rp2,5 triliun, ketahanan pangan bertambah Rp64,2 miliar menjadi Rp767 miliar, dan pendidikan meningkat Rp120 miliar menjadi Rp11,3 triliun.
“Semua kebutuhan dasar masyarakat menjadi perhatian kami. Angka-angka ini menunjukkan keseriusan dan komitmen kami untuk mewujudkan Jabar Istimewa,” tegas Herman dalam PressTalk di Gedung Sate, Bandung, Selasa (23/9/2025).
Untuk menopang peningkatan belanja tersebut, Pemdaprov Jabar menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp31 triliun, dengan kontribusi utama dari:
- Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp6,2 triliun
- Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp3,5 triliun.
Herman mengakui target pendapatan ini bersifat progresif, namun diperlukan untuk memastikan kelangsungan pelayanan publik.
BACA JUGA
Pemerintah Bangun Pabrik Baterai Kendaraan Listrik di Karawang, Klaim Bisa Cas Puluhan Ribu Mobil!
September Ceria! Catat Daftar Provinsi Jalankan Pemutihan Pajak Kendaraan
Kendaraan Listrik
Salah satu tantangan yang dihadapi Pemprov Jabar adalah meningkatnya penggunaan kendaraan listrik yang berdampak pada penerimaan pajak akibat adanya subsidi.
“Soalnya kan penggunaan kendaraan listrik meningkat. Kita kan tidak dapat apa-apa. Untuk itu harus kami mitigasi. Kami ikhtiarkan maksimal, mudah-mudahan tercapai,” pungkas Herman.
(Aak)










