JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kabar duka datang dari dunia politik Surabaya. Ketua DPRD Kota Surabaya, Dominikus Adi Sutarwijono, meninggal dunia pada Selasa (10/2/2026) malam.
Informasi wafatnya tokoh PDI Perjuangan tersebut dibenarkan oleh jajaran pengurus partai di tingkat kota.
Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya, Armuji, memastikan kabar tersebut. Meski demikian, ia belum memberikan keterangan detail mengenai kondisi terakhir almarhum.
Kabar berpulangnya Dominikus Adi juga diumumkan secara resmi melalui media sosial DPC PDI Perjuangan Surabaya. Dalam pernyataan tersebut, partai menyampaikan rasa kehilangan atas wafatnya salah satu kader yang selama ini aktif memimpin lembaga legislatif daerah.
Meninggal Saat Menjalani Perawatan
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Dominikus Adi Sutarwijono menghembuskan napas terakhir saat menjalani perawatan medis di Jakarta. Almarhum diketahui tengah berjuang melawan penyakit kanker yang dideritanya.
Hingga Selasa malam, pihak keluarga maupun partai belum menyampaikan informasi lebih lanjut mengenai jadwal pemakaman serta prosesi penghormatan terakhir.
Pengabdian di DPRD Surabaya
Sebagai Ketua DPRD Surabaya, Dominikus Adi Sutarwijono memegang peran strategis dalam mengawal fungsi legislasi dan pengawasan pemerintahan daerah.
Selama masa jabatannya, ia dikenal aktif dalam berbagai agenda kelembagaan serta konsisten menjalankan tugas politiknya di bawah bendera PDI Perjuangan.
Kepergian Adi menjadi kehilangan bagi DPRD Surabaya, sekaligus meninggalkan duka mendalam bagi rekan sesama legislator dan jajaran partai.
Baca Juga:
Pelajar 17 Tahun Tewas Usai Lompat dari Flyover Pasupati Bandung
Terlibat Jaringan Sabu, Kasat Narkoba Polres Bima Kota Dipecat Tidak Hormat
Wafatnya pimpinan DPRD ini dipastikan akan diikuti dengan proses kelembagaan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk mekanisme penunjukan pengganti.
Namun hingga kini, DPRD Surabaya maupun PDI Perjuangan belum menyampaikan pernyataan resmi terkait langkah lanjutan tersebut.
Pernyataan lanjutan dari pemerintah kota dan lembaga legislatif diperkirakan akan disampaikan setelah koordinasi internal rampung.
(Dist)











