Khusus Pasien Kronis, Begini Cara Minum Obat Saat Puasa

minum obat saat puasa
(pixabay)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan merupakan kewajiban bagi umat Muslim. Namun, bagi penderita penyakit kronis seperti hipertensi, diabetes, dan gangguan jantung, muncul kekhawatiran mengenai cara minum obat saat puasa.

Kesehatan tetap harus menjadi prioritas, dan ada aturan yang memungkinkan pasien untuk tetap menjalankan ibadah dengan aman.

Aturan Minum Obat Saat Puasa

Melansir berbagai sumber medis, berikut adalah panduan mengatur konsumsi obat selama puasa agar tetap efektif tanpa membatalkan ibadah:

1. Obat yang Dikonsumsi 1 Kali Sehari

Bagi pasien yang perlu mengonsumsi obat satu kali sehari sesuai resep dokter, obat dapat diminum saat sahur atau berbuka puasa, tergantung anjuran medis. Jika obat bersifat sustained release (dilepaskan perlahan dalam tubuh), disarankan untuk diminum saat berbuka agar efeknya bertahan lebih lama.

2. Obat yang Dikonsumsi 2 Kali Sehari

Jika obat harus dikonsumsi dua kali sehari, jadwal minumnya dapat disesuaikan dengan waktu sahur dan berbuka puasa tanpa mengubah dosis yang telah ditetapkan dokter. Pola ini memastikan tubuh tetap mendapatkan efek obat secara optimal tanpa mengganggu puasa.

3. Obat yang Dikonsumsi 3 Kali Sehari

Pada kondisi normal, obat yang diminum tiga kali sehari biasanya memiliki jeda delapan jam. Selama Ramadan, jadwal minumnya dapat kita atur ulang sebagai berikut:

  • Sahur: sebelum makan sahur
  • Berbuka puasa: setelah makan utama
  • Sebelum tidur: sekitar pukul 22.00–23.00 malam

4. Obat yang Dikonsumsi 4 Kali Sehari

Obat yang biasanya dikonsumsi empat kali sehari dengan jeda enam jam dapat disesuaikan selama puasa dengan jeda empat jam, misalnya:

  • Sahur: pukul 04.00
  • Berbuka puasa: pukul 18.00
  • Malam hari: pukul 22.00
  • Dini hari: pukul 01.00

5. Obat yang Harus Diminum Sebelum dan Sesudah Makan

  • Jika obat harus diminum sebelum makan, sebaiknya dikonsumsi 30 menit sebelum sahur atau berbuka.
  • Jika obat diminum setelah makan, dapat dikonsumsi 10–15 menit setelah sahur atau berbuka.

BACA JUGA:

Cara Menunda Haid Saat Puasa Ramadhan, Dijamin Efektif!

Cara Terbaik Minum Obat Asam Lambung Saat Puasa

Jenis Obat yang Tidak Membatalkan Puasa

Menurut fatwa ulama dan panduan medis, ada beberapa jenis obat yang tidak membatalkan puasa, di antaranya:

  • Obat berbentuk krim, salep, atau gel yang dioleskan ke kulit
  • Obat tetes mata dan telinga (selama tidak sampai ke tenggorokan)
  • Obat hirup (inhaler) untuk penderita asma
  • Obat suntik (selain infus makanan)

Namun, obat dalam bentuk tablet, kapsul, atau sirup yang diminum secara oral akan membatalkan puasa karena masuk ke dalam sistem pencernaan.

 

(Kaje/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru