KLH Bongkar Pelanggaran Lingkungan di Kawasan PT IMIP

KLH Bongkar Pelanggaran Lingkungan di Kawasan PT IMIP
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq Saat kuunjungan di Indramayu (dok. kemenlh)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan bahwa pihaknya menemukan adanya pembukaan lahan seluas sekitar 179 hektare yang berbatasan langsung dengan kawasan IMIP.

Menurtnya, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menemukan sejumlah pelanggaran lingkungan di Kawasan Industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. KLH mendapati ada sejumlah fasilitas di kawasan IMIP yang beroperasi saat ini tidak tercantum dalam dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).

“Ini menjadi perhatian kami agar PT IMIP selaku pengelola kawasan menaati persetujuan lingkungan dan dokumen lingkungan Amdal. IMIP harus menghentikan kegiatan yang belum dilingkup dalam persetujuan lingkungannya,” kata Hanif dalam keterangan resmi pada Selasa (17/6).

Kawasan industri IMIP yang berada di atas lahan seluas 2.000 ha saat ini telah menjadi pusat aktivitas industri besar dengan 28 perusahaan yang telah beroperasi serta 14 perusahaan dalam tahap konstruksi.

Baca Juga:

KLH Gandeng Polri Tangani Kasus Tambang Nikel Raja Ampat

Tambang Nikel di Raja Ampat, KLH Siapkan Sanksi ke Empat Perusahaan

Namun, hasil pengawasan KLH menemukan sejumlah pelanggaran yang mengancam keberlanjutan lingkungan di kawasan tersebut. Sejumlah pelanggaran lingkungan yang ditemukan antara lain mencakup pembangunan pabrik dan aktivitas lainnya di lahan seluas lebih dari 1.800 hektare yang berada di luar dokumen Amdal.

Selain itu, ditemukan pula timbunan slag nikel dan tailing tanpa izin di area seluas lebih dari 10 hektare, dengan volume yang diperkirakan melebihi 12 juta ton.

Pelanggaran lingkungan hidup lainnya adalah PT IMIP tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal. Akibatnya, air limbah tidak dikelola dengan baik dan mencemari lingkungan.

KLH juga mendapati kualitas udara di wilayah industri IMIP tidak sehat. Hal ini dibuktikan dengan hasil pemantauan terhadap udara ambien pada parameter TSP (dust) dan PM 10 yang melebihi baku mutu. (_usamah kusatiawan)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Kucing Uya Kuya Kembali, Sang Presenter Ungkap Rasa Syukur

3

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri